Berita Ekonomi

Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO Terus Disigi

Kamis, 19 Mei 2022 | 04:10 WIB
Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO Terus Disigi

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung telah menetapkan Lin Che Wei (LCW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana Rabu (18/5) menjelaskan, peran LCW dalam perkara ekspor minyak goreng adalah bersama-sama dengan IWW (Dirjen Perdagangan Luar Negeri) menentukan kebijakan dan pemberian Persetujuan Ekspor.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru