Keadilan Pajak dan Shadow Economy

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan tidak akan mengenakan pajak baru atau menaikkan tarif pajak pada tahun 2026. Padahal, target penerimaan pajak pemerintah terbilang ambisius dalam RAPBN 2026: naik 13% dari Rp 2.387 triliun dibandingkan outlook 2025. Secara rinci, PPh ditargetkan naik 15% dan PPN plus PPnBM 12%, berturut-turut, dari outlook 2025. Artinya, tanpa pajak dan tarif baru, strategi utamanya adalah ekstensifikasi basis dan peningkatan kepatuhan pajak.
Menteri Keuangan menyebut shadow economy sebagai salah satu ruang yang akan ditertibkan untuk mencapai target ini. Secara khusus, ia mengatakan akan fokus pada perdagangan eceran, makanan dan minuman, emas dan perikanan. Masyarakat bertanya-tanya mengapa pedagang eceran masih harus diburu juga di tengah ekonomi yang tidak tentu.
Baca Juga: Segudang Manfaat dari Minyak Jelantah
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan