Kebijakan Suspensi Saham oleh BEI Terus Menuai Kritikan, Diminta Lebih Transparan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penghentian sementara perdagangan alias suspensi saham masih menuai banyak kritik dari para pelaku pasar. Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai kurang transparan dalam menerapkan kebijakan ini dan tebang pilih dalam menentukan suatu saham yang terkena suspensi.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Peraturan BEI Nomor I-L tentang Suspensi Efek. Pada poin III.1 aturan tersebut, tertera sejumlah kondisi yang menyebabkan pengenaan suspensi efek.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.