Kebijakan Upah 2026 Diumumkan Hari Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 bakal diumumkan hari ini (16/12). Rancangan peraturan pemerintah (PP) terkait UMP 2026 sudah di meja Presiden Prabowo Subianto untuk diteken.
"Barusan sudah di meja beliau (Presiden), sesudah itu saya umumkan," kata dia di Istana Kepresidenan, Senin (15/12).
Yassierli menegaskan, aturan anyar ini sudah disesuaikan dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memaksimalkan peran dewan pengupahan daerah dan akan memperluas range alfa yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) di setiap daerah.
