Kedaulatan Data

Rabu, 21 September 2022 | 08:00 WIB
Kedaulatan Data
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masihkah Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki kedaulatan? 

Pertanyaan ini patut dilontarkan mengingat kedaulatan sebuah negara bukan sebatas deretan patok yang menjadi penanda batas teritori dengan negara tetangga. Bukan pula sekadar batas wilayah laut yang telah ditentukan dalam hukum internasional dan diplomasi. 

Di era kemajuan teknologi seperti sekarang, batas kedaulatan sebuah negara sudah jauh lebih kompleks. Bukan sekadar patok atau hukum internasional, batasan secara elektronik kini turut menentukan kedaulatan sebuah negara. 

Ya, setiap negara memiliki batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar, termasuk batasan-batasan secara elektronik. Nah, yang menjadi soal, kedaulatan elektronik Indonesia sangat lemah, rentan dan rapuh.

Bukan diinvasi militer negara luar, tapi belakangan, batasan elektronik negara ini habis diobok-obok gerombolan peretas yang menamakan dirinya Bjorka. 

Hacker ini bahkan mengklaim  berhasil membobol dokumen "rahasia" Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku, telah meretas dokumen milik Presiden periode tahun 2019 sampai tahun 2021. 

Menjawab Bjorka, pihak Istana mengklaim belum ada rahasia negara yang bocor. Menkopolkam Mahfud MD menyebut, data yang dibocorkan Bjorka baru sebatas data-data umum perihal surat menyurat.

Tapi, apa pun itu, Presiden Jokowi tampaknya mulai gerah. Ia membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Empat lembaga negara secara khusus ditugaskan memburu Bjorka, yakni Kominfo, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN) serta Polri.

Faktanya, sampai saat  ini Bjorka masih berkeliaran. Yang jelas, mengatasi masalah ini tak bisa reaktif. Perlu langkah sistematis agar bisa menjawab persoalan sampai ke akarnya. 

Sebab, kita semua tahu, kasus Bjorka ini menyuguhkan fakta betapa lemahnya sistem keamanan data di Indonesia. Terbukti, sistem keamanan siber di Indonesia tidak siap menghadapi serangan peretas.

Maka, kasus ini harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem data di Indonesia. Tim harus bisa menemukan celah kerentanan serangan siber di sistem tersebut.

Dari segi regulasi perlindungan data, kita juga menyambut baik disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi. Setidaknya ini bisa menjadi awal yang baik mengatasi kebocoran data. Semoga.

Bagikan

Berita Terbaru

Kebijakan AS Tekan Industri Panel Surya
| Kamis, 30 April 2026 | 05:25 WIB

Kebijakan AS Tekan Industri Panel Surya

Penerapan taif impor 143% panel surya dari Amerika Serikat membuat industri panel surya bisa terancam terhenti.

SPT Seret, Target Pajak Terancam
| Kamis, 30 April 2026 | 05:20 WIB

SPT Seret, Target Pajak Terancam

Pelaporan SPT hingga kini masih jauh di bawah target 15,27 juta wajib pajak yang ditetapkan pemerintah tahun ini​. 

Pemerintah Membenahi Perlintasan Kereta Bermasalah
| Kamis, 30 April 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Membenahi Perlintasan Kereta Bermasalah

Pemerintah bersama KAI bakal menata ulang 1.800 pintu perlintasan serta membangun flyover atau underpass sebagai alternatif permanen perlintasan.

Penambang Masih Abai Pembenahan Lingkungan
| Kamis, 30 April 2026 | 05:15 WIB

Penambang Masih Abai Pembenahan Lingkungan

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada 22 pemda yang lalai mengawasi IUP di wilayahnya.

PR Fintech Lending Benahi Penagihan
| Kamis, 30 April 2026 | 05:15 WIB

PR Fintech Lending Benahi Penagihan

Rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) pinjaman daring terus meningkat hingga mendekati batas aman di angka 5%.

Buruh Menanti Kebijakan Penangkal PHK
| Kamis, 30 April 2026 | 05:10 WIB

Buruh Menanti Kebijakan Penangkal PHK

Pemerintah tengah menyiapkan beberapa kebijakan yang akan mengoptimalkan peran pekerja pada hari buruh mendatang.

Jemaah Mulai Mengarah Makkah
| Kamis, 30 April 2026 | 05:00 WIB

Jemaah Mulai Mengarah Makkah

Sebanyak 12 kelompok terbang (kloter) gelombang pertama jemaah haji akan didorong ke Makkah dari Madinah pada Kamis ini (30/4).

Kontribusi Investasi KEK Mulai Terlihat
| Kamis, 30 April 2026 | 05:00 WIB

Kontribusi Investasi KEK Mulai Terlihat

Realisasi investasi kumulatif KEK kini mencapai Rp 353 triliun. Namun, ada target ambisius 8% yang harus dicapai. 

IHSG Rebound Tipis, Risiko Profit Taking Masih Mengancam Hari Ini (30/4)
| Kamis, 30 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Rebound Tipis, Risiko Profit Taking Masih Mengancam Hari Ini (30/4)

Setelah menguat sehari, IHSG masih diliputi ketidakpastian. Analis beberkan saham potensial untuk raih keuntungan di tengah volatilitas pasar.

Bisnis Asuransi Perjalanan Terancam Harga Tiket
| Kamis, 30 April 2026 | 04:15 WIB

Bisnis Asuransi Perjalanan Terancam Harga Tiket

Faktor utama yang memengaruhi kinerja lini bisnis asuransi perjalanan adalah volume perjalanan dan daya beli masyarakat

INDEKS BERITA

Terpopuler