Kedaulatan Data

Rabu, 21 September 2022 | 08:00 WIB
Kedaulatan Data
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masihkah Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki kedaulatan? 

Pertanyaan ini patut dilontarkan mengingat kedaulatan sebuah negara bukan sebatas deretan patok yang menjadi penanda batas teritori dengan negara tetangga. Bukan pula sekadar batas wilayah laut yang telah ditentukan dalam hukum internasional dan diplomasi. 

Di era kemajuan teknologi seperti sekarang, batas kedaulatan sebuah negara sudah jauh lebih kompleks. Bukan sekadar patok atau hukum internasional, batasan secara elektronik kini turut menentukan kedaulatan sebuah negara. 

Ya, setiap negara memiliki batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar, termasuk batasan-batasan secara elektronik. Nah, yang menjadi soal, kedaulatan elektronik Indonesia sangat lemah, rentan dan rapuh.

Bukan diinvasi militer negara luar, tapi belakangan, batasan elektronik negara ini habis diobok-obok gerombolan peretas yang menamakan dirinya Bjorka. 

Hacker ini bahkan mengklaim  berhasil membobol dokumen "rahasia" Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku, telah meretas dokumen milik Presiden periode tahun 2019 sampai tahun 2021. 

Menjawab Bjorka, pihak Istana mengklaim belum ada rahasia negara yang bocor. Menkopolkam Mahfud MD menyebut, data yang dibocorkan Bjorka baru sebatas data-data umum perihal surat menyurat.

Tapi, apa pun itu, Presiden Jokowi tampaknya mulai gerah. Ia membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Empat lembaga negara secara khusus ditugaskan memburu Bjorka, yakni Kominfo, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN) serta Polri.

Faktanya, sampai saat  ini Bjorka masih berkeliaran. Yang jelas, mengatasi masalah ini tak bisa reaktif. Perlu langkah sistematis agar bisa menjawab persoalan sampai ke akarnya. 

Sebab, kita semua tahu, kasus Bjorka ini menyuguhkan fakta betapa lemahnya sistem keamanan data di Indonesia. Terbukti, sistem keamanan siber di Indonesia tidak siap menghadapi serangan peretas.

Maka, kasus ini harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem data di Indonesia. Tim harus bisa menemukan celah kerentanan serangan siber di sistem tersebut.

Dari segi regulasi perlindungan data, kita juga menyambut baik disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi. Setidaknya ini bisa menjadi awal yang baik mengatasi kebocoran data. Semoga.

Bagikan

Berita Terbaru

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

Rupiah Melemah, Emiten dengan Utang Dolar AS Bisa Tercekik
| Rabu, 08 April 2026 | 07:39 WIB

Rupiah Melemah, Emiten dengan Utang Dolar AS Bisa Tercekik

Liabilitas dolar AS membayangi kinerja laba bersih banyak emiten, terutama emiten yang punya utang dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler