Kedaulatan Data

Rabu, 21 September 2022 | 08:00 WIB
Kedaulatan Data
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masihkah Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki kedaulatan? 

Pertanyaan ini patut dilontarkan mengingat kedaulatan sebuah negara bukan sebatas deretan patok yang menjadi penanda batas teritori dengan negara tetangga. Bukan pula sekadar batas wilayah laut yang telah ditentukan dalam hukum internasional dan diplomasi. 

Di era kemajuan teknologi seperti sekarang, batas kedaulatan sebuah negara sudah jauh lebih kompleks. Bukan sekadar patok atau hukum internasional, batasan secara elektronik kini turut menentukan kedaulatan sebuah negara. 

Ya, setiap negara memiliki batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar, termasuk batasan-batasan secara elektronik. Nah, yang menjadi soal, kedaulatan elektronik Indonesia sangat lemah, rentan dan rapuh.

Bukan diinvasi militer negara luar, tapi belakangan, batasan elektronik negara ini habis diobok-obok gerombolan peretas yang menamakan dirinya Bjorka. 

Hacker ini bahkan mengklaim  berhasil membobol dokumen "rahasia" Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku, telah meretas dokumen milik Presiden periode tahun 2019 sampai tahun 2021. 

Menjawab Bjorka, pihak Istana mengklaim belum ada rahasia negara yang bocor. Menkopolkam Mahfud MD menyebut, data yang dibocorkan Bjorka baru sebatas data-data umum perihal surat menyurat.

Tapi, apa pun itu, Presiden Jokowi tampaknya mulai gerah. Ia membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Empat lembaga negara secara khusus ditugaskan memburu Bjorka, yakni Kominfo, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN) serta Polri.

Faktanya, sampai saat  ini Bjorka masih berkeliaran. Yang jelas, mengatasi masalah ini tak bisa reaktif. Perlu langkah sistematis agar bisa menjawab persoalan sampai ke akarnya. 

Sebab, kita semua tahu, kasus Bjorka ini menyuguhkan fakta betapa lemahnya sistem keamanan data di Indonesia. Terbukti, sistem keamanan siber di Indonesia tidak siap menghadapi serangan peretas.

Maka, kasus ini harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem data di Indonesia. Tim harus bisa menemukan celah kerentanan serangan siber di sistem tersebut.

Dari segi regulasi perlindungan data, kita juga menyambut baik disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi. Setidaknya ini bisa menjadi awal yang baik mengatasi kebocoran data. Semoga.

Bagikan

Berita Terbaru

Pergerakan IHSG April Terbatas: Konflik Timur Tengah Masih Jadi Pemicu Utama
| Senin, 30 Maret 2026 | 06:20 WIB

Pergerakan IHSG April Terbatas: Konflik Timur Tengah Masih Jadi Pemicu Utama

IHSG April cenderung bullish historis. Pembagian dividen dan rebalancing portofolio bisa jadi peluang cuan. Cek potensi gain Anda sekarang!

Efisiensi Anggaran
| Senin, 30 Maret 2026 | 06:18 WIB

Efisiensi Anggaran

Pemerintah perlu mengedepankan pendekatan berbasis kinerja. Belanja negara harus diukur dari output dan dampaknya, bukan sekadar serapan anggaran.

Yield SBN 10 Tahun Dekati 7%: Apa Arti Risiko Besar Ini Bagi Anda?
| Senin, 30 Maret 2026 | 06:15 WIB

Yield SBN 10 Tahun Dekati 7%: Apa Arti Risiko Besar Ini Bagi Anda?

Menkeu suntik Rp 100 T ke Himbara, tapi yield SBN tetap tinggi. Para ekonom peringatkan strategi ini berisiko membebani bank.

Sudah Jenuh Jual, Saham Bank Berpotensi Rebound
| Senin, 30 Maret 2026 | 06:10 WIB

Sudah Jenuh Jual, Saham Bank Berpotensi Rebound

Saham bank blue chip lesu meski kinerja mulai pulih, tapi peluang rebound mulai terlihat karena valuasi jenuh jual

Pengadaan Lahan Kopdes Masih Terkendala
| Senin, 30 Maret 2026 | 05:35 WIB

Pengadaan Lahan Kopdes Masih Terkendala

Hingga saat ini sebanyak 2.400 unit Kopdes telah dibangun dari target hingga 34.000 unit hingga dua bulan ke depan.

Mengapa Rupiah Kian Terpuruk? Sentimen Global Jadi Biang Kerok
| Senin, 30 Maret 2026 | 05:30 WIB

Mengapa Rupiah Kian Terpuruk? Sentimen Global Jadi Biang Kerok

Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS pada Jumat (27/3). Analis memproyeksikan tekanan berlanjut Senin (30/3). 

Durasi Pemberian MBG Berdasarkan Kehadiran Siswa
| Senin, 30 Maret 2026 | 05:25 WIB

Durasi Pemberian MBG Berdasarkan Kehadiran Siswa

 Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mempersiapkan rencana perubahan durasi pemberian makan bergizi gratis (MBG) demi efisiensi APBN.

Pendapatan Intra Golflink Resort (GOLF) Ditopang Proyek New Kuta Golf Bali di 2025
| Senin, 30 Maret 2026 | 05:20 WIB

Pendapatan Intra Golflink Resort (GOLF) Ditopang Proyek New Kuta Golf Bali di 2025

GOLF mencatatkan pendapatan Rp 215,5 miliar di sepanjang 2025, meningkat 8,9% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya

IKEA Indonesia Tak Terusik PHK Global
| Senin, 30 Maret 2026 | 05:10 WIB

IKEA Indonesia Tak Terusik PHK Global

Hingga kini operasional IKEA Indonesia tidak terganggu akibat kebijakan global yang memangkas 800 karyawan.

Sinyal Positif Kapal RI Bisa Lewat Selat Hormuz
| Senin, 30 Maret 2026 | 05:10 WIB

Sinyal Positif Kapal RI Bisa Lewat Selat Hormuz

Pemerintah Indonesia masih bernegosiasi dengan Iran agar kapal Indonesia bisa melewati Selat Hormuz.

INDEKS BERITA

Terpopuler