Berita Nasional

Kejagung Dalami Peran Menkominfo di Kasus BTS

Selasa, 14 Maret 2023 | 07:10 WIB
Kejagung Dalami Peran Menkominfo di Kasus BTS

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan lima paket infrastruktur pendukung  BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Rencananya, Kejagung akan memanggil kembali Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (15/3) besok sebagai saksi.

Terbaru