Berita Nasional

Kejagung Dalami Peran Menkominfo di Kasus BTS

Selasa, 14 Maret 2023 | 07:10 WIB
Kejagung Dalami Peran Menkominfo di Kasus BTS

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan lima paket infrastruktur pendukung  BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Rencananya, Kejagung akan memanggil kembali Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (15/3) besok sebagai saksi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru