KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
"Kami sudah dari awal mengundang PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangannya," ucap Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Selasa (14/2).
