KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
"Kami sudah dari awal mengundang PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangannya," ucap Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Selasa (14/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.