Berita Keuangan

Kejagung Kuasai Saham Sitaan Kasus Jiwasraya & Asabri

Jumat, 20 Januari 2023 | 05:02 WIB
Kejagung Kuasai Saham Sitaan Kasus Jiwasraya & Asabri

ILUSTRASI. Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/1/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyisir aset yang dianggap berkaitan dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Salah satu yang menjadi objek sitaan adalah saham yang terkait kedua kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, pihaknya telah banyak melakukan penyitaan, baik itu aset Asabri maupun Jiwasraya. Penyitaan sejak kasus ini di proses penyidikan hingga eksekusi pengadilan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru