Kejagung Sita Aset Jiwasraya Rp 3,1 Triliun dan Terus Mengejar Aset Lain
Senin, 06 Februari 2023 | 09:17 WIB
ILUSTRASI. Hingga akhir Januari 2022, PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 412,09 miliar kepada nasabah eks Jiwasraya. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Reporter: Adrianus Octaviano
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku terus mencari aset yang menjadi bagian untuk mengganti kerugian negara dalam kasus Asuransi Jiwasraya.
Terhitung sejak September 2021 sampai Januari 2023, Kejagung telah memulihkan aset yang berkaitan dengan kasus asuransi BUMN itu senilai Rp 3,1 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.