Berita Keuangan

Kejagung Sita Aset Jiwasraya Rp 3,1 Triliun dan Terus Mengejar Aset Lain

Senin, 06 Februari 2023 | 09:17 WIB
Kejagung Sita Aset Jiwasraya Rp 3,1 Triliun dan Terus Mengejar Aset Lain

ILUSTRASI. Hingga akhir Januari 2022, PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 412,09 miliar kepada nasabah eks Jiwasraya. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku terus mencari aset yang menjadi bagian untuk mengganti kerugian negara dalam kasus  Asuransi Jiwasraya. 

Terhitung sejak September 2021 sampai Januari 2023, Kejagung telah memulihkan aset yang berkaitan dengan kasus asuransi BUMN itu senilai Rp 3,1 triliun. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru