Kejagung Sita Aset Jiwasraya Rp 3,1 Triliun dan Terus Mengejar Aset Lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku terus mencari aset yang menjadi bagian untuk mengganti kerugian negara dalam kasus Asuransi Jiwasraya.
Terhitung sejak September 2021 sampai Januari 2023, Kejagung telah memulihkan aset yang berkaitan dengan kasus asuransi BUMN itu senilai Rp 3,1 triliun.
