KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO). Salah satunya dengan memeriksa Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi selama lebih dari 12 jam pada Rabu (22/6).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi menjelaskan, pada proses pemeriksaan tersebut, Muhammad Lutfi menjawab sekitar 15 pertanyaan penyidik mulai dari latar belakang dan pelaksanaan beberapa peraturan di Kementerian Perdagangan (Kemdag), penerbitan Persetujuan Ekspor (PE), hingga pemenuhan pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan