Berita Ekonomi

Kejagung Terus Menelusuri Korupsi Izin Ekspor CPO

Jumat, 24 Juni 2022 | 04:25 WIB
Kejagung Terus Menelusuri Korupsi Izin Ekspor CPO

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO). Salah satunya dengan memeriksa Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi selama lebih dari 12 jam pada Rabu (22/6).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi menjelaskan, pada proses pemeriksaan tersebut,  Muhammad Lutfi menjawab sekitar 15 pertanyaan penyidik mulai dari latar belakang dan pelaksanaan beberapa peraturan di Kementerian Perdagangan (Kemdag), penerbitan Persetujuan Ekspor (PE), hingga pemenuhan pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru