Berita HOME

Kejaksaan Ajukan Kasasi Persoalan Sita Rekening Asuransi Wanaartha Terkait Jiwasraya

Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:25 WIB
Kejaksaan Ajukan Kasasi Persoalan Sita Rekening Asuransi Wanaartha Terkait Jiwasraya

ILUSTRASI. Kinerja WanaArtha Life: Pelayanan nasabah di Kantor WanaArtha Life, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (23/3). KONTAN/Baihaki/23/3/2011

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Kejaksaan menyatakan mengajukan kasasi atas penetapan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang pada Senin (11/10) dua pekan lalu mengabulkan permohonan keberatan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha). Permohonan keberatan Wanaartha diajukan terkait sita rekening perusahaan oleh Kejaksaan Agung, terkait perkara nomor 15Pid.Sus-TPK/Keberatan/2020/PN.Jkt.Pst dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya).

Yon Yuviarso, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyatakan pihak kejaksaan telah mengajukan kasasi. "Memori kasasinya masih kami susun, karena penetapan hakim belum kami terima sampai sekarang," tutur Yon saat dihubungi KONTAN, Rabu (27/10).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.222.000
0,41%