ILUSTRASI. The logo of Meta Platforms' business group is seen in Brussels, Belgium December 6, 2022. REUTERS/Yves Herman
Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -TEXAS. Kejaksaan negara bagian Virginia, Amerika Serikat (AS), sedang menyelidiki Meta Inc, perusahaan induk Facebook dan Instagram. Penyelidikan ini terkait dugaan Meta memfasilitasi penjualan obat-obatan terlarang secara online di platform digitalnya.
Mengutip pemberitaan Wall Street Journal (WSJ), Minggu (17/3), kejaksaan telah mengirimkan surat panggilan pengadilan pada tahun lalu untuk META. Kejaksaan juga telah mengajukan pertanyaan kepada Meta.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.