Kejaksaan AS Selidiki Peran Meta dalam Penjualan Obat Terlarang
KONTAN.CO.ID -TEXAS. Kejaksaan negara bagian Virginia, Amerika Serikat (AS), sedang menyelidiki Meta Inc, perusahaan induk Facebook dan Instagram. Penyelidikan ini terkait dugaan Meta memfasilitasi penjualan obat-obatan terlarang secara online di platform digitalnya.
Mengutip pemberitaan Wall Street Journal (WSJ), Minggu (17/3), kejaksaan telah mengirimkan surat panggilan pengadilan pada tahun lalu untuk META. Kejaksaan juga telah mengajukan pertanyaan kepada Meta.
