Berita

Kejaksaan AS Selidiki Peran Meta dalam Penjualan Obat Terlarang

Senin, 18 Maret 2024 | 09:08 WIB
Kejaksaan AS Selidiki Peran Meta dalam Penjualan Obat Terlarang

ILUSTRASI. The logo of Meta Platforms' business group is seen in Brussels, Belgium December 6, 2022. REUTERS/Yves Herman

Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -TEXAS. Kejaksaan negara bagian Virginia, Amerika Serikat (AS), sedang menyelidiki Meta Inc, perusahaan induk Facebook dan Instagram. Penyelidikan ini terkait dugaan Meta memfasilitasi penjualan obat-obatan terlarang secara online di platform digitalnya.

Mengutip pemberitaan Wall Street Journal (WSJ), Minggu (17/3), kejaksaan telah mengirimkan surat panggilan pengadilan pada tahun lalu untuk META. Kejaksaan juga telah mengajukan pertanyaan kepada Meta.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Tag
Terbaru
IHSG
7.234,20
1.10%
78,41
LQ45
926,73
1.24%
11,38
USD/IDR
16.249
0,17
EMAS
1.310.000
1,13%