Maju Mundur Tata Niaga Kelapa Bulat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melihat instrumen untuk intervensi harga kelapa bulat masih terbatas, lantaran bukan kategori kebutuhan pokok. Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor kelapa bulat melonjak 143,90% mencapai US$ 208,2 juta sepanjang periode Januari-Oktober 2025.
Peningkatan ekspor ini sempat mengkhawatirkan pasar lantaran pasokan kelapa bulat di dalam negeri menjadi terbatas. Untuk menyiasatinya, pemerintah sempat merencanakan pemberlakuan pungutan ekspor (PE) kelapa bulat agar dapat mengendalikan volume maupun nilai ekspor komoditas ini.
