Berita Keuangan

Kejaksaan Mengajukan Kasasi Vonis Bebas Terdakwa KSP Indosurya

Jumat, 20 Januari 2023 | 09:17 WIB
Kejaksaan Mengajukan Kasasi Vonis Bebas Terdakwa KSP Indosurya

ILUSTRASI. Unjuk rasa Aliansi Korban KSP Indosurya di?Jakarta usai pembebasan salah satu tersangka, Kamis (19/1/2023).

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kejaksaan Agung memastikan akan mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas terdakwa Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) June Indria. June adalah salah satu terdakwa dalam kasus KSP Indosurya yang menjabat sebagai head admin. 

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui putusan nomor 780/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt tanggal 17 Januari 2023, membebaskan terdakwa June Indria dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru