KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah bisnis asuransi, kini mata tertuju pada skandal pengelolaan dana pensiun BUMN. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo.
Kasus korupsi ini diduga terjadi pada tahun 2013 hingga 2019. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga sudah memeriksa petinggi Dapen Pelindo ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.