Kemampuan Bayar Utang Melemah, Peringkat Agung Podomoro Dipangkas

Senin, 15 Juli 2019 | 21:59 WIB
Kemampuan Bayar Utang Melemah, Peringkat Agung Podomoro Dipangkas
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban utang masih membayangi kinerja perusahaan properti, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Lemahnya likuditas Agung Podomoro untuk membayar utang, membuat lembaga pemeringkat internasional Moody's Investors Service memangkas peringkat perusahaan menjadi B2 dari B1.

Pada saat yang sama, Moody's juga memangkas peringkat obligasi senior tanpa jaminan tahun 2024 yang diterbitkan anak usahanya, APL Realty Holdings Pte Ltd menjadi B2. Obligasi ini dijamin oleh Agung Podomoro dan beberapa anak perusahaannya. Tak hanya itu, semua peringkat untuk perusahaan ini juga diubah menjadi under review, diturunkan dari negatif. 

Jacintha Poh,  Vice President and Senior Credit Officer Moody's mengatakan, penurunan peringkat ini mencerminkan ketidakpastian Agung Podomoro untuk membiayai kembali (refinancing) utang jatuh temponya dalam setahun ke depan. Selain itu, fleksibilitas keuangan perusahaan juga berkurang, karena mayoritas properti investasinya, termasuk hotel, masih terbebani. 

"Penurunan peringkat mencerminkan lemahnya manajemen keuangan Agung Podomoro. Kami menilai, kinerja operasional perusahan tidak mungkin meningkat di tahun 2019," ujar Poh. Karena itulah, metrik kredit Agung Podomoro masih akan lebih lemah dari ambang batas yang ditetapkan untuk peringkat B1. 

Asal tahu saja, Agung Podomoro memperoleh fasilitas pinjaman berjangka pada Mei 2019 untuk membayar obligasi yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan berikutnya. Perusahaan telah menggunakan sebagian fasilitas pinjaman itu untuk refinancing obligasi Rp 750 miliar yang jatuh tempo 6 Juni 2019. 

Namun, Moody's melihat ketersediaan dana untuk membayar kembali sisa utang obligasi sebesar Rp 500 miliar, masih belum pasti. Obligasi yang dimaksud adalah obligasi senilai Rp 491 miliar yang akan jatuh tempo pada Desember 2019, dan Rp 99 miliar yang akan jatuh tempo pada Maret 2020. 

Risiko refinancing juga diperburuk oleh risiko pinjaman sindikasi yang bakal jatuh tempo. Sampai saat ini, Agung Podomoro belum bisa memastikan rencana yang konkret untuk membayar pinjaman tersebut. 

Moody's pun menilai, metrik kredit Agung Podomoro bakal tetap lemah dalam 12-18 bulan ke depan. Ebitda hutang terhadap pembangunan kembali yang disesuaikan kini mencapai lebih dari 5 kali. Sementara itu, Ebit homebuilding terhadap beban bunga kurang dari 1,5 kali. 

Ini karena perusahaan properti tersebut kemungkinan tidak bisa mencapai penjualan pemasaran hingga Rp 3 triliun pada 2019-2020 mendatang, serta penjualan lahan industri sebesar Rp 2,5 triliun di Podomoro Industrial Park, Karawang. 

Agung Podomoro Land berencana untuk menjual salah satu properti investasinya di Jakarta pada paruh kedua tahun ini. Dananya bakal digunakan untuk mengurangi utang.
Namun, penjualan itu tertunda. Sehingga, aksi korporasi tersebut tak mampu mendorong peningkatan metrik kredit perusahaan.

Berkaitan dengan risiko lingkungan, sosial dan tata kelola, Moody's menilai manajemen keuangan Agung Podomoro Land lemah. Perusahaan juga memiliki kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada pendiri dan keluarga. Tapi, hal ini dimitigasi oleh pengawasan yang dilakukan direktur independen. Agung Podomoro dikendalikan oleh Trihatma Kusuma Haliman, yang mengempit sekitar 80% saham. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler