Kemampuan Bayar Utang Melemah, Peringkat Agung Podomoro Dipangkas

Senin, 15 Juli 2019 | 21:59 WIB
Kemampuan Bayar Utang Melemah, Peringkat Agung Podomoro Dipangkas
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban utang masih membayangi kinerja perusahaan properti, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Lemahnya likuditas Agung Podomoro untuk membayar utang, membuat lembaga pemeringkat internasional Moody's Investors Service memangkas peringkat perusahaan menjadi B2 dari B1.

Pada saat yang sama, Moody's juga memangkas peringkat obligasi senior tanpa jaminan tahun 2024 yang diterbitkan anak usahanya, APL Realty Holdings Pte Ltd menjadi B2. Obligasi ini dijamin oleh Agung Podomoro dan beberapa anak perusahaannya. Tak hanya itu, semua peringkat untuk perusahaan ini juga diubah menjadi under review, diturunkan dari negatif. 

Jacintha Poh,  Vice President and Senior Credit Officer Moody's mengatakan, penurunan peringkat ini mencerminkan ketidakpastian Agung Podomoro untuk membiayai kembali (refinancing) utang jatuh temponya dalam setahun ke depan. Selain itu, fleksibilitas keuangan perusahaan juga berkurang, karena mayoritas properti investasinya, termasuk hotel, masih terbebani. 

"Penurunan peringkat mencerminkan lemahnya manajemen keuangan Agung Podomoro. Kami menilai, kinerja operasional perusahan tidak mungkin meningkat di tahun 2019," ujar Poh. Karena itulah, metrik kredit Agung Podomoro masih akan lebih lemah dari ambang batas yang ditetapkan untuk peringkat B1. 

Asal tahu saja, Agung Podomoro memperoleh fasilitas pinjaman berjangka pada Mei 2019 untuk membayar obligasi yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan berikutnya. Perusahaan telah menggunakan sebagian fasilitas pinjaman itu untuk refinancing obligasi Rp 750 miliar yang jatuh tempo 6 Juni 2019. 

Namun, Moody's melihat ketersediaan dana untuk membayar kembali sisa utang obligasi sebesar Rp 500 miliar, masih belum pasti. Obligasi yang dimaksud adalah obligasi senilai Rp 491 miliar yang akan jatuh tempo pada Desember 2019, dan Rp 99 miliar yang akan jatuh tempo pada Maret 2020. 

Risiko refinancing juga diperburuk oleh risiko pinjaman sindikasi yang bakal jatuh tempo. Sampai saat ini, Agung Podomoro belum bisa memastikan rencana yang konkret untuk membayar pinjaman tersebut. 

Moody's pun menilai, metrik kredit Agung Podomoro bakal tetap lemah dalam 12-18 bulan ke depan. Ebitda hutang terhadap pembangunan kembali yang disesuaikan kini mencapai lebih dari 5 kali. Sementara itu, Ebit homebuilding terhadap beban bunga kurang dari 1,5 kali. 

Ini karena perusahaan properti tersebut kemungkinan tidak bisa mencapai penjualan pemasaran hingga Rp 3 triliun pada 2019-2020 mendatang, serta penjualan lahan industri sebesar Rp 2,5 triliun di Podomoro Industrial Park, Karawang. 

Agung Podomoro Land berencana untuk menjual salah satu properti investasinya di Jakarta pada paruh kedua tahun ini. Dananya bakal digunakan untuk mengurangi utang.
Namun, penjualan itu tertunda. Sehingga, aksi korporasi tersebut tak mampu mendorong peningkatan metrik kredit perusahaan.

Berkaitan dengan risiko lingkungan, sosial dan tata kelola, Moody's menilai manajemen keuangan Agung Podomoro Land lemah. Perusahaan juga memiliki kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada pendiri dan keluarga. Tapi, hal ini dimitigasi oleh pengawasan yang dilakukan direktur independen. Agung Podomoro dikendalikan oleh Trihatma Kusuma Haliman, yang mengempit sekitar 80% saham. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kekayaan Prajogo Pangestu Melonjak Jadi Rp 525 Triliun Didorong Saham Grup Barito
| Selasa, 15 Juli 2025 | 02:16 WIB

Kekayaan Prajogo Pangestu Melonjak Jadi Rp 525 Triliun Didorong Saham Grup Barito

Berdasarkan data Real Time Billionaires List dari Forbes pada Senin (14/7), kekayaan bersih Prajogo Pangestu naik 16,02% menjadi US$ 32,3 miliar.

Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi EDC BRI, ini Profil PT Bringin Inti Teknologi
| Senin, 14 Juli 2025 | 14:24 WIB

Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi EDC BRI, ini Profil PT Bringin Inti Teknologi

Sebanayak 87,31% saham PT Bringin Inti Teknologi (PT BIT) dikuasai oleh Dana Pensiun BRI (Dapen BRI).

Profit 26,29% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (14 Juli 2025)
| Senin, 14 Juli 2025 | 08:37 WIB

Profit 26,29% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (14 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 14 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.924.000 per gram, harga buyback Rp 1.768.000 per gram.

Harga Tembaga Kian Perkasa, Kinerja Emiten Semakin Berjaya
| Senin, 14 Juli 2025 | 07:29 WIB

Harga Tembaga Kian Perkasa, Kinerja Emiten Semakin Berjaya

Tren kenaikan harga tembaga akan berpengaruh pada peningkatan margin keuntungan emiten-emiten tembaga.

Crazy Rich, Hermanto Tanoko Akan Melepas Lagi Perusahaan di Bursa Saham
| Senin, 14 Juli 2025 | 07:19 WIB

Crazy Rich, Hermanto Tanoko Akan Melepas Lagi Perusahaan di Bursa Saham

Perusahaan sektor kimia itu memiliki skema business to consumer (B2C) dan masuk ke dalam jaringan di Avian. 

Saham-Saham Prajogo Pangestu Lepas dari Perlakuan Khusus MSCI
| Senin, 14 Juli 2025 | 07:04 WIB

Saham-Saham Prajogo Pangestu Lepas dari Perlakuan Khusus MSCI

Langkah MSCI melonggarkan kriteria untuk saham Indonesia, menandakan entitas mengincar keuntungan jangka pendek (short) dari transaksi portofolio.

Sampah Makin Menggunung, Gencar Perluas Layanan
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:24 WIB

Sampah Makin Menggunung, Gencar Perluas Layanan

Sampah di Indonesia masih terus menggunung. Aplikasi pengelola sampah makin gencar memperluas jangkauan.        

Menanti Taji Kartu Kredit Lokal Dukung Transaksi QRIS
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:22 WIB

Menanti Taji Kartu Kredit Lokal Dukung Transaksi QRIS

Agar transaksi QRIS lebih fleksibel, BI akan menghadirkan Kartu Kredit Indonesia untuk ritel sebagai sumber dana pilihan.

Kapok Banting Harga
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:10 WIB

Kapok Banting Harga

Untuk sektor kendaraan listrik, Pemerintah China tengah mengaudit subsidi yang dibayarkannya ke para produsen.

Bansos akan Disetop untuk Pelaku Judi Online
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:05 WIB

Bansos akan Disetop untuk Pelaku Judi Online

Penghentian bansos tersebut setelah adanya laporan PPATK yang ada banyak penerima bansos bermain judi online. 

INDEKS BERITA

Terpopuler