Kemampuan Bayar Utang Melemah, Peringkat Agung Podomoro Dipangkas

Senin, 15 Juli 2019 | 21:59 WIB
Kemampuan Bayar Utang Melemah, Peringkat Agung Podomoro Dipangkas
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban utang masih membayangi kinerja perusahaan properti, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Lemahnya likuditas Agung Podomoro untuk membayar utang, membuat lembaga pemeringkat internasional Moody's Investors Service memangkas peringkat perusahaan menjadi B2 dari B1.

Pada saat yang sama, Moody's juga memangkas peringkat obligasi senior tanpa jaminan tahun 2024 yang diterbitkan anak usahanya, APL Realty Holdings Pte Ltd menjadi B2. Obligasi ini dijamin oleh Agung Podomoro dan beberapa anak perusahaannya. Tak hanya itu, semua peringkat untuk perusahaan ini juga diubah menjadi under review, diturunkan dari negatif. 

Jacintha Poh,  Vice President and Senior Credit Officer Moody's mengatakan, penurunan peringkat ini mencerminkan ketidakpastian Agung Podomoro untuk membiayai kembali (refinancing) utang jatuh temponya dalam setahun ke depan. Selain itu, fleksibilitas keuangan perusahaan juga berkurang, karena mayoritas properti investasinya, termasuk hotel, masih terbebani. 

"Penurunan peringkat mencerminkan lemahnya manajemen keuangan Agung Podomoro. Kami menilai, kinerja operasional perusahan tidak mungkin meningkat di tahun 2019," ujar Poh. Karena itulah, metrik kredit Agung Podomoro masih akan lebih lemah dari ambang batas yang ditetapkan untuk peringkat B1. 

Asal tahu saja, Agung Podomoro memperoleh fasilitas pinjaman berjangka pada Mei 2019 untuk membayar obligasi yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan berikutnya. Perusahaan telah menggunakan sebagian fasilitas pinjaman itu untuk refinancing obligasi Rp 750 miliar yang jatuh tempo 6 Juni 2019. 

Namun, Moody's melihat ketersediaan dana untuk membayar kembali sisa utang obligasi sebesar Rp 500 miliar, masih belum pasti. Obligasi yang dimaksud adalah obligasi senilai Rp 491 miliar yang akan jatuh tempo pada Desember 2019, dan Rp 99 miliar yang akan jatuh tempo pada Maret 2020. 

Risiko refinancing juga diperburuk oleh risiko pinjaman sindikasi yang bakal jatuh tempo. Sampai saat ini, Agung Podomoro belum bisa memastikan rencana yang konkret untuk membayar pinjaman tersebut. 

Moody's pun menilai, metrik kredit Agung Podomoro bakal tetap lemah dalam 12-18 bulan ke depan. Ebitda hutang terhadap pembangunan kembali yang disesuaikan kini mencapai lebih dari 5 kali. Sementara itu, Ebit homebuilding terhadap beban bunga kurang dari 1,5 kali. 

Ini karena perusahaan properti tersebut kemungkinan tidak bisa mencapai penjualan pemasaran hingga Rp 3 triliun pada 2019-2020 mendatang, serta penjualan lahan industri sebesar Rp 2,5 triliun di Podomoro Industrial Park, Karawang. 

Agung Podomoro Land berencana untuk menjual salah satu properti investasinya di Jakarta pada paruh kedua tahun ini. Dananya bakal digunakan untuk mengurangi utang.
Namun, penjualan itu tertunda. Sehingga, aksi korporasi tersebut tak mampu mendorong peningkatan metrik kredit perusahaan.

Berkaitan dengan risiko lingkungan, sosial dan tata kelola, Moody's menilai manajemen keuangan Agung Podomoro Land lemah. Perusahaan juga memiliki kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada pendiri dan keluarga. Tapi, hal ini dimitigasi oleh pengawasan yang dilakukan direktur independen. Agung Podomoro dikendalikan oleh Trihatma Kusuma Haliman, yang mengempit sekitar 80% saham. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Saham ARCI Tersulut Kenaikan Harga Emas dan Perbaikan Operasi
| Jumat, 13 Februari 2026 | 10:00 WIB

Saham ARCI Tersulut Kenaikan Harga Emas dan Perbaikan Operasi

PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) diproyeksikan akan mencatatkan peningkatan produksi emas pada tahun ini, ditopang katalis Pit Kopra serta Pit Askar.

EDGE Bakal Go Private, Saham Kurang Likuid Tapi Kinerja Keuangan Terus Membaik
| Jumat, 13 Februari 2026 | 09:09 WIB

EDGE Bakal Go Private, Saham Kurang Likuid Tapi Kinerja Keuangan Terus Membaik

Emiten data center PT Indointernet Tbk (EDGE) memutuskan untuk delisting sukarela meski baru lima tahun tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Stok Kedelai Diproyeksikan Aman Hingga Akhir Maret Tahun Ini
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:56 WIB

Stok Kedelai Diproyeksikan Aman Hingga Akhir Maret Tahun Ini

Berdasarkan neraca pangan hingga akhir Maret 2026, ketersediaan kedelai nasional tercatat sekitar 629.000 ton,

Eastparc Hotel (EAST) Menargetkan Okupansi 80%
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:46 WIB

Eastparc Hotel (EAST) Menargetkan Okupansi 80%

EASTmasih menargetkan segmen meetings, incentives, conferences/conventions and exhibiton (MICE) atau pertemuan atau acara di hotel pada tahun ini.

Peluang Terbuka dari Bisnis Keamanan Siber
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:38 WIB

Peluang Terbuka dari Bisnis Keamanan Siber

Hingga saat ini, penipuan dokumen digital terbanyak adalah jenis lowongan pekerjaan, diikuti dengan maraknya penipuan transaksi invoice

ESDM Ajukan Tambahan Proyek Hilirisasi
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:33 WIB

ESDM Ajukan Tambahan Proyek Hilirisasi

Danantara) telah resmi melaksanakan groundbreaking fase pertama atau peletakan batu pertama atas enam proyek hilirisasi yang terletak di 13 lokasi

Untung Rugi Impor Energi US$ 15 Miliar dari AS
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:28 WIB

Untung Rugi Impor Energi US$ 15 Miliar dari AS

Pertamina siap menjalankan mandat dari pemerintah untuk mengimpor energi dari AS untuk mendukung ketahanan energi

Sumber Global Energy (SGER) Ekspansi ke Pasar Bangladesh
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:25 WIB

Sumber Global Energy (SGER) Ekspansi ke Pasar Bangladesh

Sumber Global Energy akan mengirim produk batubara yang digunakan untuk sektor pembangkit listrik di Bangladesh 

Jemaah Haji Didorong Gunakan QRIS di Arab Saudi
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:22 WIB

Jemaah Haji Didorong Gunakan QRIS di Arab Saudi

Setiap musim haji, perputaran uang mencapai Rp 40 triliun, dan sebanyak 80% merupakan cash outflow  

Tarik Ulur Pencabutan Izin Tambang Martabe
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:20 WIB

Tarik Ulur Pencabutan Izin Tambang Martabe

Pemerintah membuka peluang untuk memulihkan izin pertambangan emas Martabe jika hasil evaluasi tidak ada pelanggaran lingkungan

INDEKS BERITA

Terpopuler