Kembali Tunda Pembayaran Investasi Nasabah, Jiwasraya Menyurati Bank Agen Penjual

Senin, 07 Oktober 2019 | 20:42 WIB
Kembali Tunda Pembayaran Investasi Nasabah, Jiwasraya Menyurati Bank Agen Penjual
[ILUSTRASI. Pemegang saham Jiwasraya]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir bulan September 2019, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali mengirimkan surat kepada bank-bank agen penjual produk JS Saving Plan. Manajemen Jiwasraya menyatakan, saat ini pihaknya sedang mencari inisiatif pendanaan bersama empat mitra Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Surat yang ditandatangani Indra Widjaja selaku Direktur Pemasaran Korporat dan Danang Suryono sebagai Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya itu, mengabarkan bahwa Jiwasraya bersama empat mitra BUMN sudah menandatangani corporate cooperation agreement. Isi kesepakatan tersebut yakni tentang pendirian perusahaan asuransi Jiwasraya Putra.

Saat ini proses tersebut, lanjut manajemen Jiwasraya, sedang dalam proses dengan para calon strategic partner (mitra strategis).

Baca Juga: Jadi pemegang saham Jiwasraya Putra, 4 BUMN akan pasarkan produk asuransi jiwa

Oleh karena inisiatif-inisitif pendanaan sedang berlangsung, maka pembayaran manfaat program JS Saving Plan belum dapat dilakukan. Jiwasraya lantas kembali menawarkan program pengembangan Polis JS Saving Plan. Tawarannya adalah sebagai berikut.

Skema pertama, yakni tawaran ditujukan bagi pemegang polis yang sebelumnya pernah memilih program roll over (perpanjangan periode investasi). Bagi pemegang polis yang memilih melakukan roll over, Jiwasraya menawarkan bunga pengembangan sebesar 6% netto per tahun, saat jatuh tempo tahun berikutnya sesuai ketersediaan dana.

Namun bagi pemegang polis yang sebelumnya pernah memilih program roll over dan kini memilih tidak melakukan perpanjangan investasi, maka Jiwasraya akan memberikan bunga pengembangan investasi sebesar 5,5% per tahun, saat dana tersedia. Perhitungan bunga pengembangan berdasarkan premi pokok.

Baca Juga: Pasca penerbitan MTN, OJK menanti kelanjutan strategi penyehatan Jiwasraya

Skema kedua, yakni Jiwasraya memberikan tawaran kepada pemegang polis yang belum pernah memilih program roll over. Ketentuannya yang tercantum pada bagian ini, serupa dengan apa yang sudah ditawarkan dalam skema pertama.

Sekadar catatan, 27 Mei 2019 lalu Jiwasraya sempat menerbitkan medium term notes (MTN) senilai Rp 500 miliar. Jiwasraya memakai dana tersebut untuk melunasi sejumlah polis JS Saving Plan yang sudah jatuh tempo.

Baca Juga: BUMN Mengajak Grup Sinarmas dan Panin Menyelamatkan Jiwasraya

Kala ditemui KONTAN di kantornya 16 November 2018 silam, Hexana Tri Sasongko Direktur Utama Asuransi Jiwasraya sempat menyebut total outstanding produk JS Saving Plan bernilai belasan triliun rupiah. "Saat ini sudah turun, menjadi sekitar Rp 14 triliun," ucap Hexana kala itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:50 WIB

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor

Berlaku 1 Januari 2026, seluruh devisa hasil ekspor SDA wajib ditempatkan di Bank Himbara           

Jaringan SPBU Shell  Mulai Menyediakan BBM
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jaringan SPBU Shell Mulai Menyediakan BBM

Shell Indonesia menyepakati impor base fuel melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:35 WIB

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional

Pembangunan pusat olahraga nasional tersebut bakal berdiri di atas lahan seluas 500 hektare bagi bibit-bibit olahragawan nasional.

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:20 WIB

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi

Tiga korporasi tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE),

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:15 WIB

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra

Dalam jangka menengah, permintaan alat berat akan meningkat. Hal tersebut didorong oleh proyek rekonstruksi jalan, jembatan, dan fasilitas publik

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah

Penetapan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2026 berdasarkan range yang berbeda di setiap daerah.

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara

Pasokan batubara untuk kebutuhan domestik (DMO) sudah mencapai 180,98 juta ton hingga Oktober tahun ini.

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:05 WIB

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra

Sejumlah sektor usaha terpapar langsung dari bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di wilayah Sumatra.

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:50 WIB

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat

Nilai outstanding pinjaman fintech lending per kuartal III-2025, mampu naik 22,16% secara tahunan menjadi Rp 90,99 triliun.

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:26 WIB

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana

Keberadaan asuransi wajib bisa mendorong peningkatan ketahanan iklim secara sistemik, karena asuransi tak hanya sebagai mekanisme transfer risiko.

INDEKS BERITA

Terpopuler