Kembali Tunda Pembayaran Investasi Nasabah, Jiwasraya Menyurati Bank Agen Penjual
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir bulan September 2019, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali mengirimkan surat kepada bank-bank agen penjual produk JS Saving Plan. Manajemen Jiwasraya menyatakan, saat ini pihaknya sedang mencari inisiatif pendanaan bersama empat mitra Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Surat yang ditandatangani Indra Widjaja selaku Direktur Pemasaran Korporat dan Danang Suryono sebagai Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya itu, mengabarkan bahwa Jiwasraya bersama empat mitra BUMN sudah menandatangani corporate cooperation agreement. Isi kesepakatan tersebut yakni tentang pendirian perusahaan asuransi Jiwasraya Putra.
Saat ini proses tersebut, lanjut manajemen Jiwasraya, sedang dalam proses dengan para calon strategic partner (mitra strategis).
Baca Juga: Jadi pemegang saham Jiwasraya Putra, 4 BUMN akan pasarkan produk asuransi jiwa
Oleh karena inisiatif-inisitif pendanaan sedang berlangsung, maka pembayaran manfaat program JS Saving Plan belum dapat dilakukan. Jiwasraya lantas kembali menawarkan program pengembangan Polis JS Saving Plan. Tawarannya adalah sebagai berikut.
Skema pertama, yakni tawaran ditujukan bagi pemegang polis yang sebelumnya pernah memilih program roll over (perpanjangan periode investasi). Bagi pemegang polis yang memilih melakukan roll over, Jiwasraya menawarkan bunga pengembangan sebesar 6% netto per tahun, saat jatuh tempo tahun berikutnya sesuai ketersediaan dana.
Namun bagi pemegang polis yang sebelumnya pernah memilih program roll over dan kini memilih tidak melakukan perpanjangan investasi, maka Jiwasraya akan memberikan bunga pengembangan investasi sebesar 5,5% per tahun, saat dana tersedia. Perhitungan bunga pengembangan berdasarkan premi pokok.
Baca Juga: Pasca penerbitan MTN, OJK menanti kelanjutan strategi penyehatan Jiwasraya
Skema kedua, yakni Jiwasraya memberikan tawaran kepada pemegang polis yang belum pernah memilih program roll over. Ketentuannya yang tercantum pada bagian ini, serupa dengan apa yang sudah ditawarkan dalam skema pertama.
Sekadar catatan, 27 Mei 2019 lalu Jiwasraya sempat menerbitkan medium term notes (MTN) senilai Rp 500 miliar. Jiwasraya memakai dana tersebut untuk melunasi sejumlah polis JS Saving Plan yang sudah jatuh tempo.
Baca Juga: BUMN Mengajak Grup Sinarmas dan Panin Menyelamatkan Jiwasraya
Kala ditemui KONTAN di kantornya 16 November 2018 silam, Hexana Tri Sasongko Direktur Utama Asuransi Jiwasraya sempat menyebut total outstanding produk JS Saving Plan bernilai belasan triliun rupiah. "Saat ini sudah turun, menjadi sekitar Rp 14 triliun," ucap Hexana kala itu.