Kemdag Masih Kaji Hasil Review BPKP Soal Tagihan Rafaksi Minyak Goreng

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan telah menerima hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait tagihan rafaksi minyak goreng (migor) dari pelaku usaha.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag, Isy Karim mengatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil review tersebut sejak minggu lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan