Kemdag Masih Kaji Hasil Review BPKP Soal Tagihan Rafaksi Minyak Goreng
Jumat, 21 Juli 2023 | 07:00 WIB
Reporter: Lailatul Anisah
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan telah menerima hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait tagihan rafaksi minyak goreng (migor) dari pelaku usaha.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag, Isy Karim mengatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil review tersebut sejak minggu lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.