KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mayoritas Pemerintah daerah (pemda) baru menggelar lelang fisik pada Mei hingga Juni pada tahun ini. Kondisi ini yang menyebabkan postur penyerapan dan komposisi uang kas pemda yang ada di perbankan masih besar. Padahal, pemda pasti sudah punya peruntukan untuk penggunaan uang kas tersebut.
Tak ingin kejadian ini terulang tahun depan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemda untuk melakukan lelang sejak awal tahun anggaran. "Tentunya harapannya data yang menyangkut uang kas yang tersimpan di perbankan tidak tergambarkan seperti pemda sedang menyimpan uang untuk mencari bunga deposito," ujar Mochamad Ardian Noervianto, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kamis (2/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan