Kemenperin Bakal Proses Hukum Penjual Iphone 16
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menegaskan seri handphone terbaru dari Apple, yaitu Iphone 16 belum bisa dipasarkan di Indonesia.
Oleh karena itu, Kemenperin akan memproses hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri Iphone 16 di online marketplace atau aplikasi penjualan daring.
