Berita Bisnis

Kementerian ESDM Menargetkan Aturan Harga Jual Beli Listrik EBT Bisa Terbit Agustus

Jumat, 07 Agustus 2020 | 06:43 WIB
Kementerian ESDM Menargetkan Aturan Harga Jual Beli Listrik EBT Bisa Terbit Agustus

ILUSTRASI. Foto udara kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (29/8/2019). Guna memperkuat sistem kelistrikan Lombok sekaligus mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan? (EBT) untuk pembang

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Payung hukum tentang pembelian tenaga listrik energi terbarukan (EBT) oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal segera terbit. Kementerian ESDM menargetkan pembahasan beleid itu bisa rampung Agustus ini.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari mengatakan, rancangan beleid berupa peraturan presiden itu sudah melalui proses pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler