ILUSTRASI. Foto udara kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (29/8/2019). Guna memperkuat sistem kelistrikan Lombok sekaligus mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan? (EBT) untuk pembang
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Payung hukum tentang pembelian tenaga listrik energi terbarukan (EBT) oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal segera terbit. Kementerian ESDM menargetkan pembahasan beleid itu bisa rampung Agustus ini.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari mengatakan, rancangan beleid berupa peraturan presiden itu sudah melalui proses pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.