Kementerian ESDM Mengkaji Revisi Harga Batubara DMO
Rabu, 11 September 2019 | 06:37 WIB
ILUSTRASI. Peresmian PLTS Nunukan
Reporter: Ika Puspitasari, Ridwan Nanda Mulyana
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga patokan batubara domestik atau domestic market obligation (DMO) untuk kebutuhan listrik dalam negeri kembali jadi sorotan.
Harga patokan DMO US$ 70 per ton itu dianggap sudah tidak relevan lantaran tidak sejalan dengan harga batubara acuan (HBA).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.