Kementerian PUPR Usulkan Kenaikan Harga Rumah Subsidi

Kamis, 24 Januari 2019 | 07:22 WIB
Kementerian PUPR Usulkan Kenaikan Harga Rumah Subsidi
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi berkisar 3%-7,75%. Usulan kenaikan itu merujuk ke peningkatan harga tanah, bahan bangunan dan upah pekerja.

"Usulan sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan, sekarang masih dalam tahap pembahasan," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid. Ia menuturkan, ada beberapa pertimbangan dalam usulan kenaikan harga rumah subsidi tersebut.

Pertama, harga tanah terus mengalami kenaikan. Kedua, biaya produksi seperti harga bahan bangunan dan upah pekerja terus mengalami tren kenaikan. Karena itu, kenaikan harga di setiap daerah akan berbeda-beda. Hal ini juga mempertimbangkan tingkat keterjangkauan masyarakat. Rencananya, kenaikan harga akan dibagi dalam sembilan wilayah, dengan persentase kenaikan yang berbeda-beda. Usulan kenaikan tertinggi ada di wilayah Kalimantan, sebesar 7,75%.

Dari usulan tersebut, selanjutnya, Kementerian Keuangan akan menetapkan, lewat Peraturan Menteri Keuangan. Penetapan kenaikan harga ini juga menyesuaikan dengan alokasi subsidi yang disiapkan oleh pemerintah di anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Khalawi menegaskan, kenaikan ini hanya untuk tahun 2019. Untuk penetapan harga tahunan (2020-2024) akan dikaji dan dibahas kembali.

Pengembang properti belum ada yang menanggapi rencana ini. Ali Tranghanda Properti Watch berpendapat, kenaikan harga rumah bersubsidi harus dilakukan agar penyesuaian kondisi terkini. Ia mengingatkan, kenaikan harus memperhatikan daya beli masyarakat. "Kalau mengacu daya beli, seharusnya hanya naik sekitar 5%," ujar dia. Alasannya, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini hanya sekitar 5%, yang berarti daya beli masyarakat juga hanya tumbuh di kisaran angka itu.

Kenaikan harga ia nilai juga tak lantas menjadi insentif bagi industri properti. "Kalau mau memberi insentif, beri saja kemudahan," tambah Ali. Kemudahan meliputi perizinan, hingga pembebasan lahan.
 

Bagikan

Berita Terbaru

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara
| Rabu, 15 April 2026 | 07:13 WIB

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara

Sejumlah pabrik semen tutup akibat kesulitan batubara lantaran belum adanya kejelasan dalam RKAB 2026

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1
| Rabu, 15 April 2026 | 07:07 WIB

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1

Saham bonus akan dibagikan kepada pemegang saham MEJA yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham tanggal 20 April 2026 pukul 16:00 WIB. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler