Kementerian PUPR Usulkan Kenaikan Harga Rumah Subsidi

Kamis, 24 Januari 2019 | 07:22 WIB
Kementerian PUPR Usulkan Kenaikan Harga Rumah Subsidi
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi berkisar 3%-7,75%. Usulan kenaikan itu merujuk ke peningkatan harga tanah, bahan bangunan dan upah pekerja.

"Usulan sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan, sekarang masih dalam tahap pembahasan," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid. Ia menuturkan, ada beberapa pertimbangan dalam usulan kenaikan harga rumah subsidi tersebut.

Pertama, harga tanah terus mengalami kenaikan. Kedua, biaya produksi seperti harga bahan bangunan dan upah pekerja terus mengalami tren kenaikan. Karena itu, kenaikan harga di setiap daerah akan berbeda-beda. Hal ini juga mempertimbangkan tingkat keterjangkauan masyarakat. Rencananya, kenaikan harga akan dibagi dalam sembilan wilayah, dengan persentase kenaikan yang berbeda-beda. Usulan kenaikan tertinggi ada di wilayah Kalimantan, sebesar 7,75%.

Dari usulan tersebut, selanjutnya, Kementerian Keuangan akan menetapkan, lewat Peraturan Menteri Keuangan. Penetapan kenaikan harga ini juga menyesuaikan dengan alokasi subsidi yang disiapkan oleh pemerintah di anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Khalawi menegaskan, kenaikan ini hanya untuk tahun 2019. Untuk penetapan harga tahunan (2020-2024) akan dikaji dan dibahas kembali.

Pengembang properti belum ada yang menanggapi rencana ini. Ali Tranghanda Properti Watch berpendapat, kenaikan harga rumah bersubsidi harus dilakukan agar penyesuaian kondisi terkini. Ia mengingatkan, kenaikan harus memperhatikan daya beli masyarakat. "Kalau mengacu daya beli, seharusnya hanya naik sekitar 5%," ujar dia. Alasannya, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini hanya sekitar 5%, yang berarti daya beli masyarakat juga hanya tumbuh di kisaran angka itu.

Kenaikan harga ia nilai juga tak lantas menjadi insentif bagi industri properti. "Kalau mau memberi insentif, beri saja kemudahan," tambah Ali. Kemudahan meliputi perizinan, hingga pembebasan lahan.
 

Bagikan

Berita Terbaru

SSIA Buka Peluang Kolaborasi Lanjutan dengan Konglomerasi Grup Djarum & Barito
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:00 WIB

SSIA Buka Peluang Kolaborasi Lanjutan dengan Konglomerasi Grup Djarum & Barito

Presiden Direktur SSIA Johannes Suriadjaja menyampaikan, kedua grup tersebut terbuka atas kesempatan atau peluang kolaborasi bersama SSIA.

Kiat Setyono Djuandi Darmono: Investasi Sektor Riil Sambil Menciptakan Lapangan Kerja
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:15 WIB

Kiat Setyono Djuandi Darmono: Investasi Sektor Riil Sambil Menciptakan Lapangan Kerja

Tujuan saya berinvestasi bukan hanya mencari untung, tetapi menciptakan lapangan kerja dan manfaat bagi masyarakat,

Vanda Laura Jadi Presdir Perempuan Pertama Urus SPBU
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 09:45 WIB

Vanda Laura Jadi Presdir Perempuan Pertama Urus SPBU

Perjalanan karier ari Vanda Laura yang memulai dari cuci sayuran hingga menjadi figur yang memimpin ekspansi SPBU BP-AKR

Kucuran Kredit dari Perbankan ke Segmen UMKM Semakin Mampet
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:55 WIB

Kucuran Kredit dari Perbankan ke Segmen UMKM Semakin Mampet

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kredit UMKM hanya tumbuh 1,6% secara tahunan per Juli jadi Rp 1.397,4 triliun

Aksi Investasi Korporasi Menopang Penyaluran Kredit Perbankan
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:51 WIB

Aksi Investasi Korporasi Menopang Penyaluran Kredit Perbankan

Di saat pertumbuhan penyaluran kredit terus melambat, penyaluran kredit investasi masih tumbuh tinggi, meski juga melambat

BI Akan Perluas QRIS  ke China dan Arab Saudi
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:21 WIB

BI Akan Perluas QRIS ke China dan Arab Saudi

Saat ini, QRIS telah dipakai 57 juta pengguna dan 40 juta merchant, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Istana Sebut Tunjangan DPR Kewenangan Kemkeu
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:17 WIB

Istana Sebut Tunjangan DPR Kewenangan Kemkeu

Tunjangan tambahan ini menuai perhatian lantaran dianggap tidak sesuai dengan semangat efisiensi anggaran pemerintah

Tepis Kekhawatiran Sentralisasi Fiskal
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Tepis Kekhawatiran Sentralisasi Fiskal

Alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menyusut signifikan. 

Duit Rp 3 Miliar Mengalir ke Wamenaker
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Duit Rp 3 Miliar Mengalir ke Wamenaker

Wkil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel diduga menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar

Sektor Riil Tahan Ekspansi, Duit Tak Berputar
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 07:53 WIB

Sektor Riil Tahan Ekspansi, Duit Tak Berputar

Bank Indonesia mencatat uang beredar Juli 2025 sebesar Rp 9.569,7 triliun, turun dari Juni          

INDEKS BERITA