KONTAN.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan menggelar audit khusus (special audit) atas Lion Air setelah kecelakaan pesawat yang dioperasikan maskapai tersebut, Lion JT 610. Proses audit ditargetkan bisa tuntas dalam waktu dekat ini.
Audit khusus itu untuk menelusuri akar kesalahan dalam aspek tertentu. Ada tiga hal yang bakal diaudit, yakni standard operational procedure (SOP), kualifikasi awak pesawat dan koordinasi dengan stakeholder terkait.
