KONTAN.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan menggelar audit khusus (special audit) atas Lion Air setelah kecelakaan pesawat yang dioperasikan maskapai tersebut, Lion JT 610. Proses audit ditargetkan bisa tuntas dalam waktu dekat ini.
Audit khusus itu untuk menelusuri akar kesalahan dalam aspek tertentu. Ada tiga hal yang bakal diaudit, yakni standard operational procedure (SOP), kualifikasi awak pesawat dan koordinasi dengan stakeholder terkait.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.