Berita Ekonomi

Kemkeu Bakal Cek Surat Keberatan Pemilik Texmaco

Senin, 13 Desember 2021 | 07:15 WIB
Kemkeu Bakal Cek Surat Keberatan Pemilik Texmaco

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah mengeluarkan daftar obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Salah satunya pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan.

Namun Marimuti Sinivasan pekan lalu membantah pernah memiliki utang berupa Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini diperkuat penjelasan Direktorat Hukum Bank Indonesia, melalui Surat Nomor 9/67/DHk tanggal 19 Februari 2007.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru