Kemkeu Cairkan Gaji Ke-13 Rp 20,71 Triliun Bagi ASN

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, hingga Senin (2/6) pukul 12.40 WIB, realisasi pembayaran gaji ke-13 telah mencapai Rp 20,71 triliun. Pembayaran ini mencakup aparatur negara di tingkat pusat serta pensiunan, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu pemenuhan kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemkeu Deni Surjantoro menjelaskan, gaji ke-13 yang telah dibayarkan kepada aparatur negara di pemerintah pusat nilainya mencapai Rp 10,27 triliun. Seluruh gaji ke-13 tersebut dibayarkan kepada 1,76 juta pegawai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan