Kemkeu Cairkan Gaji Ke-13 Rp 20,71 Triliun Bagi ASN
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, hingga Senin (2/6) pukul 12.40 WIB, realisasi pembayaran gaji ke-13 telah mencapai Rp 20,71 triliun. Pembayaran ini mencakup aparatur negara di tingkat pusat serta pensiunan, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu pemenuhan kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemkeu Deni Surjantoro menjelaskan, gaji ke-13 yang telah dibayarkan kepada aparatur negara di pemerintah pusat nilainya mencapai Rp 10,27 triliun. Seluruh gaji ke-13 tersebut dibayarkan kepada 1,76 juta pegawai.
