ILUSTRASI. Aset lahan berupa kawasan industri Mandala Pratama Permai milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di Dawuan, Cikampek, Kabupaten Karawang, yang disita Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, total piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencapai Rp 30 triliun. Saat ini, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sedang menangani piutang tersebut.
"Untuk piutang-piutang BLBI kurang lebih sebesar Rp 30 triliun, di dalam (penanganan) PUPN. Dan, itu nantinya akan kami selesaikan sambil menunggu piutang lainnya yang baru diserahkan oleh penyerah piutang dalam hal ini Kementerian Keuangan," ungkap Kepala Subdirektorat Piutang Negara II Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kemkeu Sumarsono, Jumat (12/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.