Berita Ekonomi

Kemkeu Kejar Piutang BLBI Rp 30 Triliun

Sabtu, 13 November 2021 | 07:52 WIB
Kemkeu Kejar Piutang BLBI Rp 30 Triliun

ILUSTRASI. Aset lahan berupa kawasan industri Mandala Pratama Permai milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di Dawuan, Cikampek, Kabupaten Karawang, yang disita Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, total piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencapai Rp 30 triliun. Saat ini, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sedang menangani piutang tersebut.

"Untuk piutang-piutang BLBI kurang lebih sebesar Rp 30 triliun, di dalam (penanganan) PUPN. Dan, itu nantinya akan kami selesaikan sambil menunggu piutang lainnya yang baru diserahkan oleh penyerah piutang dalam hal ini Kementerian Keuangan," ungkap Kepala Subdirektorat Piutang Negara II Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kemkeu Sumarsono, Jumat (12/11).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru