Kemkomdigi Menonaktifkan 11 Pegawai Imbas Judi Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penangkapan para tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online berbuntut panjang. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) langsung menonaktifkan 11 pegawai di instansi tersebut yang sudah ditahan pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari Kemkomdigi untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi.
