KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penangkapan para tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online berbuntut panjang. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) langsung menonaktifkan 11 pegawai di instansi tersebut yang sudah ditahan pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari Kemkomdigi untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.