Reporter: Agung Hidayat, Arfyana Citra Rahayu
| Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan cukai hasil tembakau turut mendorong harga produk rokok eceran menjadi semakin mahal. Menurut produsen, rata-rata kenaikan harga produk rokok di ritel saat ini mencapai 35%-45% dibandingkan saat cukai belum naik.
Kondisi itu mengakibatkan konsumsi rokok terus menurun. Mengutip riset Nielsen, Head of Government Affair PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA), Iwan Kendrawaran Kaldjat mengatakan, pada kuartal I 2020 permintaan produk hasil tembakau melemah hingga 7% year on year (yoy).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.