Berita Bisnis

Kenaikan Tarif Jasa Peti Kemas Pelabuhan, Siap Mengerek Harga Barang

Jumat, 16 April 2021 | 05:43 WIB
Kenaikan Tarif Jasa Peti Kemas Pelabuhan, Siap Mengerek Harga Barang

ILUSTRASI. Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/9/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Reporter: Dimas Andi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif jasa peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok berdampak pada kenaikan harga produk. PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) tetap memberlakukan tarif pelayanan baru per kedatangan mulai 15 April 2021 pukul 00:00 WIB.

Semisal, tarif Lift on - Lift off (Lo-Lo) peti kemas berukuran 20 kaki naik menjadi Rp 285 500 per boks dari semula Rp 187.500 per boks. Kemudian tarif dasar storage naik dari Rp 27.200 per boks per hari untuk peti kemas 20 kaki menjadi Rp 42.500 per boks per hari.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru