Kenaikan Upah Minimum Dipatok Maksimal 10%

Sabtu, 19 November 2022 | 08:00 WIB
Kenaikan Upah Minimum Dipatok Maksimal 10%
[]
Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) justru merilis aturan baru penetapan upah minimum 2023. Padahal, sebelumnya Kemnaker menyebut penetapan upah minimum akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 yangg terbit 16 November 2022 lalu, formula penetapan upah diubah menjadi lebih sederhana ketimbang PP 36/2021 dan memasukkan komponen inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari yang sebelumnya hanya memasukkan salah satu diantaranya, yakni angka tertinggi.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Peternak Meminta Pemerintah Lobi Arab Saudi
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:35 WIB

Peternak Meminta Pemerintah Lobi Arab Saudi

Kementerian Pertanian tengah memproses akses pasar unggas ke Arab Saudi yang masih tahap negosiasi persyaratan teknis.

Dolar AS Tertekan! Ini Mata Uang Asia yang Siap Menguat
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:30 WIB

Dolar AS Tertekan! Ini Mata Uang Asia yang Siap Menguat

Indeks dolar AS terus tertekan di bawah 98. Simak mata uang Asia mana yang berpeluang besar menguat 

Mudik Lebaran Mengerek Okupansi Shuttle Weha Transportasi Indonesia (WEHA)
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:30 WIB

Mudik Lebaran Mengerek Okupansi Shuttle Weha Transportasi Indonesia (WEHA)

Weha Transportasi mendatangkan tambahan sebanyak 15 unit minivan HiAce untuk mendukung mudik Lebaran 2026.​

Ancaman PHK Menjelang Lebaran Sering Terjadi
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:15 WIB

Ancaman PHK Menjelang Lebaran Sering Terjadi

Data Kemenaker 2025 periode Januari dan Februari menjadi puncak kasus PHK dengan angka menembus lebih dari 10.000 pekerja setiap bulannya.

Darurat bakal Panjang
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:12 WIB

Darurat bakal Panjang

Bahkan masih banyak daerah yang belum mengalokasikan anggaran dan perhatiannya dalam penanganan sampah.

Anggaran Makan Bergizi Mencuil Dana Pendidikan
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:05 WIB

Anggaran Makan Bergizi Mencuil Dana Pendidikan

PDI Perjuangan menyebut dana makan bergizi gratis (MBG) senilai Rp 223,5 triliun berasal dari anggaran pendidikan.

Penarikan Kendaraan Naik, Kredit Bermasalah Disorot
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:00 WIB

Penarikan Kendaraan Naik, Kredit Bermasalah Disorot

Tekanan kredit bermasalah membuat penarikan kendaraan meningkat tajam. Pahami penyebabnya agar Anda tidak menjadi korban selanjutnya.

Tekanan Kinerja Bank Besar Tahun 2025 Sejatinya Lebih Dalam
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:00 WIB

Tekanan Kinerja Bank Besar Tahun 2025 Sejatinya Lebih Dalam

​Laba bank besar terlihat tumbuh, tetapi ditopang pemulihan impairment di tengah kenaikan NPL. Tanpa faktor itu, tekanan kinerja bisa lebih dalam.

Voksel Electric (VOKS) Bidik Kinerja Tumbuh Dobel Digit
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:00 WIB

Voksel Electric (VOKS) Bidik Kinerja Tumbuh Dobel Digit

Meski begitu, VOKS tetap mewaspadai sejumlah tantangan yang masih membayangi, terutama dari sisi persaingan harga dan volatilitas bahan baku.

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Terakhir Februari (27/2)
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:00 WIB

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Terakhir Februari (27/2)

IHSG mengakumulasi penurunan 0,47% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 4,76%.

INDEKS BERITA