KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Makin banyak institusi yang mengurusi pangan di dalam negeri. Banyaknya institusi pengatur pangan dikhawatirkan justru memicu kekisruhan dan tumpang tindih urusan pangan.
Sebagai catatan, baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mendirikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dikukuhkan melalui Peraturan Presiden Nomor 66/2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.