KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Makin banyak institusi yang mengurusi pangan di dalam negeri. Banyaknya institusi pengatur pangan dikhawatirkan justru memicu kekisruhan dan tumpang tindih urusan pangan.
Sebagai catatan, baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mendirikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dikukuhkan melalui Peraturan Presiden Nomor 66/2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.