Berita Ekonomi

Kendali Pangan di Tangan Badan Pangan Nasional

Jumat, 27 Agustus 2021 | 05:40 WIB
Kendali Pangan di Tangan Badan Pangan Nasional

Reporter: Abdul Basith Bardan, Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Makin banyak institusi yang mengurusi pangan di dalam negeri. Banyaknya institusi pengatur pangan dikhawatirkan justru memicu kekisruhan dan tumpang tindih urusan pangan.

Sebagai catatan, baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mendirikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dikukuhkan melalui Peraturan Presiden Nomor 66/2021.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru