Berita Ekonomi

Kendati Naik, Penggunaan Baht dalam Transaksi Ekspor Impor Masih Terbatas

Rabu, 27 Maret 2019 | 07:35 WIB
Kendati Naik, Penggunaan Baht dalam Transaksi Ekspor Impor Masih Terbatas

Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan atau Local Currency Settlement (LCS) hasil kerjasama Bank Indonesia (BI) dengan Bank of Thailand (BoT) belum menunjukkan hasil maksimal. Pengusaha masih lebih senang menggunakan dollar Amerika Serikat (AS) dalam transaksi ekspor ketimbang penggunaan baht.

BI mencatat, penggunaan baht dalam transaksi perdagangan Indonesia dengan Thailand Januari-Februari 2019 sebesar THB 272 juta, setara Rp 121 miliar. Angka itu lebih tinggi ketimbang Januari-Februari 2018 yang sebesar THB 69,5 juta atau setara Rp 30 miliar. Namun, angka itu hanya 0,9% dari nilai ekspor Indonesia ke Thailand Januari-Februari 2019 yang mencapai US$ 921 juta.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, sampai saat ini, baik eksportir maupun importir memang masih lebih memilih dollar AS dalam transaksi perdagangan internasional. Apalagi, kurs dollar AS lebih stabil dibandingkan dengan mata uang lainnya.

Sementara Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara melihat, minimnya pemanfaatan mata uang lokal lantaran terbatasnya likuiditas baht maupun ringgit Malaysia di dalam negeri dibandingkan dollar Amerika Serikat (AS). Sehingga preferensi pengusaha masih memilih menggunakan dollar AS saat transaksi.

Selain itu, "Sebanyak 90% kapal untuk ekspor-impor Indonesia berbendera asing. Mereka terima pembayaran dalam dollar AS," kata Bhima kepada KONTAN, Selasa (26/3). Masalah lain, jumlah bank penyedia baht juga minim. Hal ini tentu menyulitkan pengusaha di daerah jika menggunakan mata uang selain dollar AS dalam bertransaksi. Karena itu Bhima menilai, fasilitas LCS belum efektif.

Agar mendorong penggunaan mata uang lokal ia menyarankan agar pemerintah memberikan potongan pajak transaksi. Selain itu, seluruh pemangku kepentingan di rantai pasok internasional juga harus dilibatkan agar mau menjalankan beleid ini.

Terbaru