Berita Ekonomi

Kendati Ruang Fiskal Terbatas, Pemerintah Tambah Anggaran Infrastruktur di 2022

Senin, 24 Mei 2021 | 05:28 WIB
Kendati Ruang Fiskal Terbatas, Pemerintah Tambah Anggaran Infrastruktur di 2022

Reporter: Bidara Pink | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas di tahun depan. Kendati kemampuan anggarannya masih terbatas, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022, pemerintah mengalokasi anggaran untuk infrastruktur 2022 sekitar Rp 450 triliun. Angka tersebut naik 7,81% dari alokasi tahun ini yang sebesar Rp 417,4 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru