Kendati Ruang Fiskal Terbatas, Pemerintah Tambah Anggaran Infrastruktur di 2022
Senin, 24 Mei 2021 | 05:28 WIB
Reporter: Bidara Pink
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas di tahun depan. Kendati kemampuan anggarannya masih terbatas, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur.
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022, pemerintah mengalokasi anggaran untuk infrastruktur 2022 sekitar Rp 450 triliun. Angka tersebut naik 7,81% dari alokasi tahun ini yang sebesar Rp 417,4 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.