Kendati Ruang Fiskal Terbatas, Pemerintah Tambah Anggaran Infrastruktur di 2022

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas di tahun depan. Kendati kemampuan anggarannya masih terbatas, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur.
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022, pemerintah mengalokasi anggaran untuk infrastruktur 2022 sekitar Rp 450 triliun. Angka tersebut naik 7,81% dari alokasi tahun ini yang sebesar Rp 417,4 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan