Berita *Interview

Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu: Kenaikan Tarif PPN Tak Terlalu Membebani

Minggu, 10 April 2022 | 09:05 WIB
Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu: Kenaikan Tarif PPN Tak Terlalu Membebani

Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% per 1 April 2022. Ada banyak produk yang dekat dengan masyarakat menjadi objek PPN, di antaranya adalah baju atau pakaian, sabun, tas, sepatu, pulsa, rumah, dan masih banyak lagi.

Kebijakan ini menuai kritikan dari banyak pihak, karena dilakukan dalam kondisi dan momen yang kurang tepat. Lantas, apa pertimbangan pemerintah untuk tetap menaikkan PPN di awal bulan ini?

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru