Berita Regulation

Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana: Konsolidasikan Perbankan Tanpa Gaduh

Senin, 17 Januari 2022 | 05:00 WIB
Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana: Konsolidasikan Perbankan Tanpa Gaduh

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak dilantik sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 pada 20 Juli 2017 silam, banyak hal telah dilakukan Heru Kristiyana. Menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru mendorong konsolidasi perbankan di Tanah Air.

Lewat Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan POJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, persoalan permodalan industri perbankan mulai terurai.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru