Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana: Konsolidasikan Perbankan Tanpa Gaduh

Senin, 17 Januari 2022 | 05:00 WIB
Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana: Konsolidasikan Perbankan Tanpa Gaduh
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak dilantik sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 pada 20 Juli 2017 silam, banyak hal telah dilakukan Heru Kristiyana. Menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru mendorong konsolidasi perbankan di Tanah Air.

Lewat Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan POJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, persoalan permodalan industri perbankan mulai terurai.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Menanti Kebijakan BI di Rabu (17/12)
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB

Rupiah Menanti Kebijakan BI di Rabu (17/12)

Pelemahan rupiah dipengaruhi penguatan indeks dolar AS di tengah fokus pasar terhadap data ekonomi AS

Cerestar Indonesia (TRGU) Menambah Kapasitas Produksi
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB

Cerestar Indonesia (TRGU) Menambah Kapasitas Produksi

TRGU akan meluncurkan beberapa produk anyar di segmen tepung terigu dan sejumlah produk turunan lainnya untuk 2026

Berburu Cuan di Akhir Tahun, IPO SUPA Oversubscribed Hingga 318,69 Kali
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:52 WIB

Berburu Cuan di Akhir Tahun, IPO SUPA Oversubscribed Hingga 318,69 Kali

Ia berharap, oversubscribed yang tinggi pada IPO Superbank memberikan dampak positif ke likuiditas perdagangan saham SUPA setelah pencatatan. 

Tata Kelola Minyakita Berubah, BUMN Mendistribusikan 35%
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:50 WIB

Tata Kelola Minyakita Berubah, BUMN Mendistribusikan 35%

Kemendag yakinefisiensi dalam pendistribusian Minyakita akan lebih mendorong pembentukan harga sesuai ketentuan HET Minyakita

Sambil Menanti Arah BI Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (17/12)
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:41 WIB

Sambil Menanti Arah BI Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (17/12)

BI diperkirakan kembali menahan suku bunga acuan ketiga kali berturut-turut. Padahal ruang pemangkasan masih terbuka.

Target Mengebor 300 Sumur Migas pada Tahun Depan
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:36 WIB

Target Mengebor 300 Sumur Migas pada Tahun Depan

Program bernilai pengungkit besar perlu dipusatkan agar mampu menghasilkan lompatan produksi minyak dan gas

Persaingan Bisnis Internet Kian Sengit
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35 WIB

Persaingan Bisnis Internet Kian Sengit

Menjelang 2026, pengadaan internet rakyat ini dinilai berpotensi meningkatkan persaingan bisnis penyedia layanan internet.

WSKT Menggarap Proyek  Jalan Pintas di Bali
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:32 WIB

WSKT Menggarap Proyek Jalan Pintas di Bali

Jalan pintas ini menghubungkan Bali Selatan yang merupakan pusat pariwisata utama dengan Bali Utara.

Tanda-Tanda Kinerja di Tahun Ini Kurang Memuaskan
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB

Tanda-Tanda Kinerja di Tahun Ini Kurang Memuaskan

Kinerja perbankan sepanjang tahun 2025 tampaknya akan tetap tertekan jika mencermati capaian hingga November 2025.​

CIMB Niaga Targetkan Rasio Dividen Minimal 60%
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB

CIMB Niaga Targetkan Rasio Dividen Minimal 60%

Bank CIMB Niaga tetap menargetkan akan membagikan dividen dengan rasio minimal 60% dari laba tahun buku 2025.​

INDEKS BERITA

Terpopuler