ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Reporter: Siti Masitoh, Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Target pemerintah menggenjot penerimaan pajak tak surut. Berbagai cara terus dikembangkan. Salah satunya, mengincar setoran pajak penghasilan (PPh) dari wajib pajak orang super kaya belum optimal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (28/6), menyebut, dalam lima tahun terakhir, kepatuhan pajak orang kaya Indonesia rendah. Yakni hanya 1,42% dari total wajib pajak terdaftar yang membayar PPh orang pribadi dengan tarif tertinggi 30%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.