Kepemilikan Asing di SBN Bisa Kembali ke Rp 1.000 Triliun
Selasa, 08 Juni 2021 | 07:05 WIB
Reporter: Achmad Jatnika
| Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepemilikan asing di surat berharga negara (SBN) terus bertambah. Kendati begitu, investor asing masih berhati-hati masuk ke pasar obligasi Tanah Air.
Mengutip data Kementerian Keuangan, kepemilikan investor asing di pasar SBN per 4 Juni 2021 mencapai Rp 968,61 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 22,96% dari total nilai SBN domestik yang dapat diperdagangkan, yaitu sebesar Rp 4.219,59 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.