Keputusan PKPU Waskita Beton (WSBP) Diumumkan Hari Ini

Jumat, 17 Juni 2022 | 06:05 WIB
Keputusan PKPU Waskita Beton (WSBP) Diumumkan Hari Ini
[]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Proses sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memasuki babak akhir. Keputusan PKPU tersebut akan jatuh pada hari ini, Jumat (17/6), dengan agenda pengambilan suara atas proposal perdamaian. 

 WSKT optimistis, proses PKPU WSBP bisa berakhir dengan homologasi atau perdamaian. Dengan begitu, WSBP bisa memperbaiki kondisi keuangan menjadi lebih baik. "Ini akan membantu proses bisnis WSBP, yang tentunya akan membawa WSBP kembali beroperasi," ujar Destiawan Soewardjono, Direktur Utama Waskita Karya.

Kondisi keuangan WSBP memang masih cukup gawat. Menurut data RTI, per Maret lalu, ekuitas emiten ini tercatat minus sebesar Rp 3,06 triliun.

Sekadar informasi, kasus PKPU WSBP ini tercatat dengan Nomor 497/Pdt.SusPKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. Gugatan diajukan oleh Magdalena Yohan dan Suwoto Muliadi, dengan gugatan pelunasan utang masing-masing sebesar Rp 3,35 miliar dan Rp 648 juta.                                       

Bagikan

Berita Terbaru

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 04:35 WIB

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025

Pemegang saham BTN setujui spin-off UUS ke BSN, ditargetkan rampung 22 Desember 2025. Simak proyeksi kinerja BTN pasca-pemisahan.

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun
| Rabu, 19 November 2025 | 04:15 WIB

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun

Kemenkeu kembali menyalurkan dana ke Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) dan Bank DKI dengan anggaran Rp 76 triliun

INDEKS BERITA