KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Debitur kredit perbankan bersiap merogoh kocek lebih dalam, ya. Pasalnya, di kuartal kedua tahun ini, perbankan mulai mengerek tingkat suku bunga kredit mereka, khususnya bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang berstatus bergerak alias floating.
Rozi Indra, karyawan swasta yang tinggal di Bogor, Jawa Barat, misalnya, merasakan kenaikan bunga KPR per April 2024. Tingkat bunga KPR yang dia terima naik 100 bps menjadi 11,8% dari sebelumnya 10,8%. Alhasil, cicilan KPR menjadi Rp 7,8 juta per bulan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.