ILUSTRASI. Penyaluran KPR: Penjualan rumah di sebuah pusat perbelanjaan di Depok, Jawa Barat, Selasa (23/4/2024). KONTAN/Baihaki/23/4/2024
Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Debitur kredit perbankan bersiap merogoh kocek lebih dalam, ya. Pasalnya, di kuartal kedua tahun ini, perbankan mulai mengerek tingkat suku bunga kredit mereka, khususnya bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang berstatus bergerak alias floating.
Rozi Indra, karyawan swasta yang tinggal di Bogor, Jawa Barat, misalnya, merasakan kenaikan bunga KPR per April 2024. Tingkat bunga KPR yang dia terima naik 100 bps menjadi 11,8% dari sebelumnya 10,8%. Alhasil, cicilan KPR menjadi Rp 7,8 juta per bulan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.