Ketentuan Pelaksanaan Insentif Pajak untuk Devisa Hasl Ekspor Terbit Pekan Ini

Rabu, 30 Januari 2019 | 08:23 WIB
Ketentuan Pelaksanaan Insentif Pajak untuk Devisa Hasl Ekspor Terbit Pekan Ini
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan pelaksanaan tentang insentif pajak untuk devisa hasil ekspor yang disimpan di dalam negeri akan terbit pekan ini. "Kami sedang berupaya menyelesaikannya. Saya rasa pekan ini bisa dikeluarkan," tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Selasa (29/1).

 Keterangan menkeu merujuk ke peraturan menteri keuangan (PMK) yang akan menjadi ketentuan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Menurut Sri Mulyani, ketentuan dalam PMK itu akan memberikan potongan tarif pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito yang menampung devisa hasl ekspor. Potongan tarif PPh juga tergantung dari jangka waktu penyimpanan.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan tidak ada perubahan tarif potongan pajak PPh final bagi deposito DHE.

Sebagai catatan, untuk DHE yang di simpan di deposito dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS) tarif PPh final atas bunga sebesar 10% dari jumlah bruto untuk jangka waktu 1 bulan. Lalu 7,5% untuk jangka waktu 3 bulan, 2,5% untuk jangka waktu 6 bulan, dan 0% untuk jangka waktu di atas 6 bulan.

Sementara, deposito dalam mata uang rupiah penghasilan bunganya dikenai tarif PPh final 7,5% untuk jangka 1 bulan, 5% untuk jangka waktu 3 bulan, dan 0% untuk jangka waktu 6 bulan atau lebih.

Meski dari sisi tarif tak berubah, Kemkeu memberikan kelonggaran insentif bagi eksportir yang memperpanjang deposito hasil DHE, maupun yang memindahkan penempatan deposito ke bank dalam negeri lainnya.

Dengan PMK baru ini, bila deposito hasil DHE diperpanjang atau dipindahkan ke bank lain dalam negeri, pengusaha tetap mendapatkan fasilitas tarif PPh yang sama.

Bagikan

Berita Terbaru

Perbandingan IHSG vs Indeks-Indeks Saham ASEAN Saat Tembus 7000 dan Proyeksinya
| Jumat, 16 Mei 2025 | 17:02 WIB

Perbandingan IHSG vs Indeks-Indeks Saham ASEAN Saat Tembus 7000 dan Proyeksinya

Pertumbuhan IHSG pada perdagangan 15 Mei 2025 ditopang oleh aksi beli bersih (net buy)  investor asing sebesar Rp 1,68 triliun.

Konsisten Potek Keuntungan, Pemegang Saham Bersiap Menadah Dividen TLKM
| Jumat, 16 Mei 2025 | 16:00 WIB

Konsisten Potek Keuntungan, Pemegang Saham Bersiap Menadah Dividen TLKM

CGS International memprediksi dividend yield PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) akan berada di 6,84% pada 2025 dan 7,13% di 2026.

Ini Gambaran Jumlah Jemaah Haji Berdasarkan Provinsi
| Jumat, 16 Mei 2025 | 15:46 WIB

Ini Gambaran Jumlah Jemaah Haji Berdasarkan Provinsi

Secara keseluruhan, sebanyak 221.000 orang jemaah haji akan diberangkatkan di tahun ini dari seluruh embarkasi Indonesia.

Pemerintah Diminta Menggelontorkan Lagi Insentif  Agar Ekonomi Bergulir
| Jumat, 16 Mei 2025 | 15:00 WIB

Pemerintah Diminta Menggelontorkan Lagi Insentif Agar Ekonomi Bergulir

Insentif yang diharapkan terutama yang bisa mengungkit konsumsi rumahtangga dan membuat dunia usaha bergeliat lagi.​

Kepemilikan Asing di SBN Naik, BI Masih Jadi Kreditur Terbesar Pemerintah
| Jumat, 16 Mei 2025 | 14:47 WIB

Kepemilikan Asing di SBN Naik, BI Masih Jadi Kreditur Terbesar Pemerintah

Kepemilikan SBN oleh investor asing kembali mencapai Rp 906,96 triliun yang merupakan level tertinggi sejak 2021.

Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025
| Jumat, 16 Mei 2025 | 14:00 WIB

Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025

Selain PT PP Urban, gugatan PKPU juga menghampiri PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON) anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Hingga Akhir Maret 2025, APBN Sudah Mencetak Defisit Sebesar Rp 104 Triliun
| Jumat, 16 Mei 2025 | 13:00 WIB

Hingga Akhir Maret 2025, APBN Sudah Mencetak Defisit Sebesar Rp 104 Triliun

Jika penerimaan masih seret, sementara pemerintah tak melakukan penghematan pengeluaran yang masif, defisit APBN 2025 berpotensi lebih dari 3%.

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut
| Jumat, 16 Mei 2025 | 12:00 WIB

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut

Penurunan paylater mencerminkan sikap kehati-hatian baik dari sisi penawaran (bank dan perusahaan pembiayaan) maupun permintaan.

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC
| Jumat, 16 Mei 2025 | 11:03 WIB

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) bakal menerbitkan 533.333.334 saham baru melalui skema private placement.

Wajib Pajak Hasil Ekstensifikasi Menyusut
| Jumat, 16 Mei 2025 | 11:00 WIB

Wajib Pajak Hasil Ekstensifikasi Menyusut

Berdasarkan perhitungan KONTAN, dari data Kemkeu, rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak periode 2020 hingga 2023 mencapai 9,28% per tahun.

INDEKS BERITA

Terpopuler