Ketentuan Pelaksanaan Insentif Pajak untuk Devisa Hasl Ekspor Terbit Pekan Ini

Rabu, 30 Januari 2019 | 08:23 WIB
Ketentuan Pelaksanaan Insentif Pajak untuk Devisa Hasl Ekspor Terbit Pekan Ini
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan pelaksanaan tentang insentif pajak untuk devisa hasil ekspor yang disimpan di dalam negeri akan terbit pekan ini. "Kami sedang berupaya menyelesaikannya. Saya rasa pekan ini bisa dikeluarkan," tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Selasa (29/1).

 Keterangan menkeu merujuk ke peraturan menteri keuangan (PMK) yang akan menjadi ketentuan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Menurut Sri Mulyani, ketentuan dalam PMK itu akan memberikan potongan tarif pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito yang menampung devisa hasl ekspor. Potongan tarif PPh juga tergantung dari jangka waktu penyimpanan.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan tidak ada perubahan tarif potongan pajak PPh final bagi deposito DHE.

Sebagai catatan, untuk DHE yang di simpan di deposito dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS) tarif PPh final atas bunga sebesar 10% dari jumlah bruto untuk jangka waktu 1 bulan. Lalu 7,5% untuk jangka waktu 3 bulan, 2,5% untuk jangka waktu 6 bulan, dan 0% untuk jangka waktu di atas 6 bulan.

Sementara, deposito dalam mata uang rupiah penghasilan bunganya dikenai tarif PPh final 7,5% untuk jangka 1 bulan, 5% untuk jangka waktu 3 bulan, dan 0% untuk jangka waktu 6 bulan atau lebih.

Meski dari sisi tarif tak berubah, Kemkeu memberikan kelonggaran insentif bagi eksportir yang memperpanjang deposito hasil DHE, maupun yang memindahkan penempatan deposito ke bank dalam negeri lainnya.

Dengan PMK baru ini, bila deposito hasil DHE diperpanjang atau dipindahkan ke bank lain dalam negeri, pengusaha tetap mendapatkan fasilitas tarif PPh yang sama.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 39,12% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik (25 April 2025)
| Jumat, 25 April 2025 | 08:41 WIB

Profit 39,12% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik (25 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (25 April 2025) 1 gram Rp 1.986.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 39,12% jika menjual hari ini.

Prospek Trimegah Bangun Persada (NCKL) Kinclong, Analis Pasang Rekomendasi Beli
| Jumat, 25 April 2025 | 07:29 WIB

Prospek Trimegah Bangun Persada (NCKL) Kinclong, Analis Pasang Rekomendasi Beli

Prospek PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) diramal tetap solid, didukung oleh proyeksi pertumbuhan produksi dan kontrol biaya yang efisien.

Hartadinata (HRTA) Mengincar Kenaikan Penjualan 60%
| Jumat, 25 April 2025 | 07:26 WIB

Hartadinata (HRTA) Mengincar Kenaikan Penjualan 60%

Kinerja PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) berpeluang meningkat di tengah tren penguatan harga emas sepanjang tahun ini. 

Sikap Trump Melunak, Investor Mulai Melirik Aset Berisiko
| Jumat, 25 April 2025 | 07:19 WIB

Sikap Trump Melunak, Investor Mulai Melirik Aset Berisiko

Sikap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mulai melunak terkait penetapan tarif ke China, mendorong penguatan sejumlah aset berisiko.

Upaya Efisiensi Unilever Indonesia (UNVR) Mulai Buahkan Hasil
| Jumat, 25 April 2025 | 07:15 WIB

Upaya Efisiensi Unilever Indonesia (UNVR) Mulai Buahkan Hasil

Kendati secara tahunan masih turun, kinerja PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mulai membaik secara kuartalan

Hari Ini Jumat (25/4), IHSG Berpotensi Limbung dan Kehilangan Tenaga
| Jumat, 25 April 2025 | 07:12 WIB

Hari Ini Jumat (25/4), IHSG Berpotensi Limbung dan Kehilangan Tenaga

Dari dalam negeri, perhatian pelaku pasar tertuju pada rilis data  money supply M2 atau jumlah uang beredar di Indonesia bulan Maret 2025. 

KPI Capai 78 Juta Barel Realisasi Total Intake
| Jumat, 25 April 2025 | 07:06 WIB

KPI Capai 78 Juta Barel Realisasi Total Intake

KPI memonitor plant availability factor (PAF). Pada kuartal I-2025, PAF tercatat 99,83%, melampaui standar minimal 99%

PLTN akan Menggantikan Pembangkit Berbasis Gas
| Jumat, 25 April 2025 | 07:03 WIB

PLTN akan Menggantikan Pembangkit Berbasis Gas

Pembangunan PLTN dalam negeri masih terkendala belum adanya studi kelayakan atau feasibility study yang memadai.

Tekanan Masih Kuat, Sulit Bagi Rupiah Bisa Menguat
| Jumat, 25 April 2025 | 07:01 WIB

Tekanan Masih Kuat, Sulit Bagi Rupiah Bisa Menguat

Masih sulit bagi rupiah untuk menguat. Inkosistensi Donald Trump menyebabkan investor cenderung menghindari valuta emerging market.

40 Investor Melirik Hulu Migas Indonesia
| Jumat, 25 April 2025 | 07:01 WIB

40 Investor Melirik Hulu Migas Indonesia

Dari 40 investor yang sedang dijajaki, setidaknya beberapa wajah baru telah menunjukkan komitmen kuat,

INDEKS BERITA

Terpopuler