Berita *Interview

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton Supit: Jangan Langsung Hukum Pengusaha

Minggu, 24 April 2022 | 10:10 WIB
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton Supit: Jangan Langsung Hukum Pengusaha

Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tuntutan para pekerja agar perusahaan segera membayar tunjangan hari raya (THR) semakin menguat. Selama dua tahun terakhir, pekerja sudah rela gaji dan THR-nya dikebiri.

Tapi tidak dengan Lebaran tahun ini. Pekerja menuntut THR dibayar penuh menyusul telah dilonggarkannya kegiatan ekonomi hingga aktivitas perusahaan kembali normal.
Tuntutan pekerja ini juga sejalan dengan kebijakan Menteri Tenaga Kerja yang mewajibkan seluruh perusahaan membayar THR tanpa dicicil.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru