Ketua PN Jakarta Selatan Tersangka Suap Kasus CPO

Senin, 14 April 2025 | 05:35 WIB
Ketua PN Jakarta Selatan Tersangka Suap Kasus CPO
[ILUSTRASI. Petugas membawa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (tengah) menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/wpa.]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi suap  atau gratifikasi penanganan perkara korupsi pengadaaan crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dugaan suap ini terkait pengurusan perkara kasus pemberian fasilitas ekspor CPO ke tiga terdakwa korporasi yaitu Permata Hijau Grup, Wilmar Grup dan Musim Mas Grup.

Adapun keempat tersangka tersebut adalah Wahyu Gunawan (WG), Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR). Wahyu merupakan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS dan AR pengacara dan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Jaksa Kasus Dugaan Korupsi CPO, Tuntut Wilmar Group Cs Belasan Triliun Rupiah

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjelaskan, penyidik menemukan fakta dan alat bukti WG, MS dan AR menyuap MAN Rp 60 miliar agar majelis hakim memberikan putusan yang membebaskan para terdakwa korporasi.

"Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka," ujar Qohar dalam konferensi pers, Sabtu (12/4) malam.

Setelah itu, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan.

 

Selanjutnya: Pinjaman Fintech Kian Tambun di Awal Tahun

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Tertekan, PGN (PGAS) Jelaskan Hitung-hitungan Harga Gas Regasifikasi
| Selasa, 15 April 2025 | 16:59 WIB

Industri Tertekan, PGN (PGAS) Jelaskan Hitung-hitungan Harga Gas Regasifikasi

Gas regasifikasi merupakan alternatif pasokan yang ditawarkan kepada seluruh pelanggan, baik PGBT maupun Non-PGBT.

Profit 32,70% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (15 April 2025)
| Selasa, 15 April 2025 | 08:40 WIB

Profit 32,70% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (15 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (15 April 2025) 1 gram Rp 1.896.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 32,70% jika menjual hari ini.

Tren Kenaikan Pembelian Emas di Indonesia dan Global Diprediksi akan Terus Berlanjut
| Selasa, 15 April 2025 | 08:02 WIB

Tren Kenaikan Pembelian Emas di Indonesia dan Global Diprediksi akan Terus Berlanjut

Perkembangan tren dedolarisasi yang semakin cepat belakangan ini kian mendukung kenaikan harga emas.

Rupiah Menanti Petunjuk dari Rilis Data Ekonomi
| Selasa, 15 April 2025 | 07:47 WIB

Rupiah Menanti Petunjuk dari Rilis Data Ekonomi

Penguatan rupiah berpotensi berlanjut seiring tekanan jual dolar Amerika Serikat (AS) yang masih akan terjadi. 

Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) Masih Sulit Mendongkrak Kinerja
| Selasa, 15 April 2025 | 07:45 WIB

Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) Masih Sulit Mendongkrak Kinerja

Pelemahan harga batubara global masih menjadi sentimen utama yang menekan kinerja PT Indo Tambangraya Megah Tbk

Dolar AS Kehilangan Kepercayaan, Yen Jadi Pilihan
| Selasa, 15 April 2025 | 07:42 WIB

Dolar AS Kehilangan Kepercayaan, Yen Jadi Pilihan

Penguatan JPY berpotensi berlanjut hingga akhir tahun seiring sejumlah keunggulannya di tengah kondisi global yang tak pasti.

Perkara Mirae Asset Sekuritas Vs Sultan Subang, PN Jaksel Kabulkan Keberatan Mirae
| Selasa, 15 April 2025 | 07:41 WIB

Perkara Mirae Asset Sekuritas Vs Sultan Subang, PN Jaksel Kabulkan Keberatan Mirae

Sebanyak 40 nasabah termasuk Sultan Subang Asep Sulaeman Sabanda menggugat Mirae dengan nilai sengketa Rp 8,17 triliun.

Gejolak Kurs Membebani Alat Berat
| Selasa, 15 April 2025 | 07:34 WIB

Gejolak Kurs Membebani Alat Berat

Penurunan permintaan terutama dari sektor dengan tingkat permintaan tinggi seperti pertambangan dan konstruksi

Sulitnya Membuka Akses Pasar Perikanan di Luar AS
| Selasa, 15 April 2025 | 07:30 WIB

Sulitnya Membuka Akses Pasar Perikanan di Luar AS

AP5I  meminta pemerintah untuk segera merampungkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP di KKP.

RUNS Mengerek Porsi Skema Berlangganan
| Selasa, 15 April 2025 | 07:26 WIB

RUNS Mengerek Porsi Skema Berlangganan

Dengan fondasi bisnis yang semakin kuat, RUNS berkomitmen terus berinovasi dan memberikan nilai terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan.

INDEKS BERITA

Terpopuler