Ketua WTO Desak Negara Anggota Terima Rancangan Kesepakatan Yang "Tidak Terbayangkan"

Jumat, 17 Juni 2022 | 10:07 WIB
Ketua WTO Desak Negara Anggota Terima Rancangan Kesepakatan Yang
[ILUSTRASI. Direktur Jenderal World Trade Organization Ngozi Okonjo-Iweala dalam konferensi pers di Jenewa, Swiss, 12 Juni 2022. REUTERS/Denis Balibouse]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Jumat pagi mempresentasikan serangkaian rancangan perjanjian perdagangan yang mencakup sektor kesehatan, reformasi serta ketahanan pangan. WTO juga mendesak negara-negara anggota mau menerima rancangan itu, menjelang hari kedua pertemuan besar mereka. 

Direktur Jenderal WTO Ngozi Okonjo-Iweala menggambarkan paket draft kesepakatan itu memuat apa yang "belum pernah terjadi sebelumnya." Tidak termasuk dua kesepakatan paling penting yang sedang dipertimbangkan: perikanan dan pengabaian sebagian hak kekayaan intelektual untuk obat-obatan Covid-19.

Namun, delegasi mengatakan kedua isyu itu sangat mungkin ditambahkan, dengan negosiasi yang sedang berlangsung di markas WTO Jenewa menjelang pertemuan akhir yang dijadwalkan hari ini pukul 0100 GMT atau 18.00 WIB.

Baca Juga: Urai Kemacetan di Pelabuhan Negaranya, Presiden Biden Teken UU Pengiriman Laut

Pertemuan minggu ini dengan lebih dari 100 menteri perdagangan adalah konferensi pertama badan tersebut dalam lebih dari empat tahun dan dipandang sebagai ujian penting atas kemampuannya untuk mencapai kesepakatan perdagangan multilateral di tengah ketegangan geopolitik yang tinggi. Itu sudah mendarat satu, mempertahankan moratorium tarif e-commerce.

Dalam surat yang menyajikan dokumen, yang ditandatangani oleh Okonjo-Iweala dan dua ketua WTO, dia meminta anggota untuk mempertimbangkan "keseimbangan halus" yang dicapai selama lima hari dari pembicaraan hampir sepanjang waktu yang terkadang menimbulkan kemarahan dan frustrasi.

"Sifat kompromi adalah tidak ada yang mendapatkan semua yang mereka inginkan," kata surat itu. "Mari kita selesaikan pekerjaan kita malam ini sehingga kita dapat menghormati mereka yang menunggu WTO untuk menyampaikannya."

Di bawah praktik WTO, 164 anggotanya semuanya harus setuju dengan konsensus dan penyumbatan pada satu topik dapat menggagalkan negosiasi lainnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler