Keuangan Tertekan, Pelangi Indah (PICO) Diserbu Gugatan Hukum di Tengah Proses PKPU

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) harus siap menghadapi pelbagai persoalan hukum akibat kondisi finansial yang tengah mengalami tekanan.
Di tengah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang bergulir sejak Agustus lalu, Pelangi Indah kini mendapatkan gugatan baru di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan