ILUSTRASI. Selain gugatan PKPU, Pelangi Indah Canindo (PICO) tengah menghadapi dua perkara hukum.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) harus siap menghadapi pelbagai persoalan hukum akibat kondisi finansial yang tengah mengalami tekanan.
Di tengah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang bergulir sejak Agustus lalu, Pelangi Indah kini mendapatkan gugatan baru di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG