Berita *Regulasi

Kewajibkan Proyek Hilirisasi Batubara di Dalam Negeri Mendorong Economic Booster

Senin, 14 September 2020 | 06:26 WIB
Kewajibkan Proyek Hilirisasi Batubara di Dalam Negeri Mendorong Economic Booster

ILUSTRASI. Perusahaan pertambangan batubara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik grup Bakrie. Foto: Dok BUMI (dari Annual Report)

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kelak mewajibkan proyek hilirisasi batubara di dalam negeri. Kebijakan itu akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan, peningkatan nilai tambah (PNT) bisa mendorong pengelolaan dan pemanfaatan batubara di dalam negeri dari sekadar revenue driver menjadi economic booster.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru