ILUSTRASI. Perusahaan pertambangan batubara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik grup Bakrie. Foto: Dok BUMI (dari Annual Report)
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kelak mewajibkan proyek hilirisasi batubara di dalam negeri. Kebijakan itu akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan, peningkatan nilai tambah (PNT) bisa mendorong pengelolaan dan pemanfaatan batubara di dalam negeri dari sekadar revenue driver menjadi economic booster.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.