ILUSTRASI. Sejumlah nasabah koperasi bentangkan tulisan saat mendatangi kantor Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/12/2021). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awan hitam masih menaungi koperasi simpan pinjam. Kini Koperasi Sejahtera Bersama juga berpotensi akan bernasib sama dengan Koperasi Simpan Pinjaman Indosurya Cipta yang saat ini berstatus pailit.
Nasabah Koperasi Sejatera Bersama khawatir, jika permohonan pembatalan perdamain homologasi KSP Sejahtera Bersama dengan nomor perkara 54/Pdt.Sus-Pembatalan/2022/PN.Niaga Jkt.Pst dikabulkan Hakim, akan menjadi alasan bagi para pihak yang bertanggung jawab untuk 'cuci tangan'.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.