KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus korona (Covid-19) memberi dampak ketidakpastian di pasar keuangan, termasuk reksadana.
Di tengah kondisi yang serba-tidak pasti ini akhirnya banyak orang ragu-ragu untuk berinvestasi di reksadana. Hal ini tercermin dari data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
