Kisruh Dapen BUMN Lantaran Tak Ikuti Standart Aturan Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan dana pensiun BUMN sedikit demi sedikit mulai terkuak. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dari hasil sampling pemeriksaan pada empat dana pensiun (dapen) BUMN, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1 dan IDFood, ditemukan pelanggaran investasi.
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menyampaikan, dari hasil audit yang dilakukan, pihaknya menemukan investasi dilakukan tanpa melalui proses tata kelola yang baik. "Selain itu, ditemukan indikasi penyimpangan, karena proses investasi tidak sesuai standard operational procedure (SOP)," jelas dia, Kamis (5/10).
Baca Juga: OJK Menyebut 14 Dapen Berada Dalam Status Pengawasan Khusus
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.