Kisruh Dapen BUMN Lantaran Tak Ikuti Standart Aturan Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan dana pensiun BUMN sedikit demi sedikit mulai terkuak. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dari hasil sampling pemeriksaan pada empat dana pensiun (dapen) BUMN, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1 dan IDFood, ditemukan pelanggaran investasi.
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menyampaikan, dari hasil audit yang dilakukan, pihaknya menemukan investasi dilakukan tanpa melalui proses tata kelola yang baik. "Selain itu, ditemukan indikasi penyimpangan, karena proses investasi tidak sesuai standard operational procedure (SOP)," jelas dia, Kamis (5/10).
Baca Juga: OJK Menyebut 14 Dapen Berada Dalam Status Pengawasan Khusus
