Kisruh Potensi Default Masih Memanas, IDB Tambah Kepemilikan di Jababeka (KIJA)

Rabu, 10 Juli 2019 | 10:35 WIB
Kisruh Potensi Default Masih Memanas, IDB Tambah Kepemilikan di Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) masih berlangsung. Silang pendapat soal notes yang diterbitkan Jababeka International B.V., anak usaha KIJA belum menemui titik terang.

Di tengah memanasnya kondisi di KIJA, salah satu pemegang sahamnya melakukan akumulasi. Per 8 Juli 2019 kepemilikan Islamic Development Bank (IDB) atas KIJA bertambah 15,15 juta saham. 

Dus, komposisi kepemilikan KIJA yang dikuasai IDB bertambah menjaddi 11,83%. Berdasar laporan kepemilikan efek 5% atau lebih, per 5 Juli 2019 IDB baru memiliki 11,76% saham emiten kawasan industri tersebut. 

Ini merupakan kali kesekian IDB menambah kepemilikan di KIJA. Per 28 Desember 2019, IDB baru memiliki 9,33% saham KIJA. Hingga Mei 2019, komposisi kepemilikannya sudah bertambah menjadi 10,933%.

Tidak ada informasi pada harga berapa transaksi pada 8 Juli 2019 itu digelar. Yang jelas, pada sesi pertama perdagangan 8 Juli 2019, harga saham KIJA di pasar reguler rata-rata ada di Rp 298,9%.

Suspensi

Terhitung sejak sesi kedua perdagangan hari yang sama, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham KIJA di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut. Martin Satria Bako, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI menyebut, langkah itu diambil menyusul surat yang dilayangkan KIJA lewat Budianto Liman, Sekretaris Perusahaannya.

Dalam surat tersebut, KIJA menyebut Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Juni 2019 telah menyetujui pengangkatan Soegiharto sebagai Direktur Utama dan Aries Liman sebagai Komisaris. Soegiharto dan Aries yang disokong PT Imakotama Investindo dan IDB mendapat persetujuan sebanyak 52,117% suara setuju. Pada saat berlangsungnya RUPST, Imakotama dan IDB masing-masing memiliki 6,39% dan 10,84% saham KIJA.

Nah, keputusan tersebut dilihat sebagai acting in concert dan adanya perubahan pengendalian berdasarkan syarat dan kondisi notes yang telah diterbitkan KIJA.

Hal ini, kata Budianto dalam suratnya, membuat perseroan wajib untuk memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes dengan harga pembelian sebesar 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta ditambah kewajiban bunga. 

Jika perseroan tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian tersebut, maka KIJA/Jababeka International BV akan berada dalam keadaan lalai atau default. Potensi default sangat besar mengingat posisi kas dan setara kas Jababeka pada akhir Maret 2019 hanya Rp 873,89 miliar. 

Potensi default dibantah Soegiharto. Dalam wawancara dengan KONTAN, Senin (8/7) Soegiharto menyebut, keputusan pengangkatan dirinya dan Aries Liman sepenuhnya merupakan keinginan pemegang saham publik yang jumlahnya mencapai 58%. Para pemegang saham publik ini tidak di bawah kendali IDB maupun Imakotama.

Yang tidak kalah pentingnya, tidak ada syarat yang dilanggar dari perjanjian penerbitan notes oleh Jababeka International BV. Walhasil tidak perlu ada penawaran pembelian kembali notes US$ 300 juta kepada para pembeli.

Baca Juga: Soegiharto Dirut Baru Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Menanggapi Isu Ancaman Default

Bagikan

Berita Terbaru

Duit Asing Kabur Rp 1,4 T, PDB Diprediksi Melambat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:50 WIB

Duit Asing Kabur Rp 1,4 T, PDB Diprediksi Melambat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini, investor akan mencermati rilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 yang diperkirakan melambat ke 5% secara tahunan. 

Cuan Mengalir dari Bisnis AMDK
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:30 WIB

Cuan Mengalir dari Bisnis AMDK

Industri AMDK berharap tetap mencatatkan pertumbuhan pada 2026 dengan konsumsi sebagai pemicu utama.

Setoran Penerimaan Non Pajak Anjlok
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:25 WIB

Setoran Penerimaan Non Pajak Anjlok

Setoran pajak yang melesat belum mampu menutup kontraksi pada pendapatan non pajak                  

Summarecon Agung (SMRA) Menjaga Porsi Pendapatan Berulang
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:20 WIB

Summarecon Agung (SMRA) Menjaga Porsi Pendapatan Berulang

Untuk mengoptimalkan porsi recurring income, salah satu langkah yang ditempuh SMRA adalah ekspansi bisnis mal.

Hasil Investasi Topang Laba Asuransi Jiwa
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:15 WIB

Hasil Investasi Topang Laba Asuransi Jiwa

Laba setelah pajak perusahaan asuransi jiwa terpantau meningkat 27,2% secara tahunan menjadi Rp 9,86 triliun

Risiko Beban Biaya Utang Pemerintah Meningkat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:05 WIB

Risiko Beban Biaya Utang Pemerintah Meningkat

Gejolak pasar saham mendorong kenaikan credit default swap (CDS) dan imbal hasil surat berharga negara (SBN)

PDB 2025 Jadi Kunci, Begini Proyeksi IHSG Hari Ini (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:45 WIB

PDB 2025 Jadi Kunci, Begini Proyeksi IHSG Hari Ini (5/2)

Investor asing justru jual bersih Rp1,44 triliun saat IHSG menguat. Cari tahu saham mana yang diburu dan dilepas asing, serta dampaknya!

Sekuritas Tambah Sibuk Saat Volatilitas Menekan IHSG
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:45 WIB

Sekuritas Tambah Sibuk Saat Volatilitas Menekan IHSG

Aktivitas transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) naik saat pasar diwarnai volatilitas pada awal tahun 2026. 

AI-CEPA Genap 5 Tahun: Evaluasi & Prospek Kerja Sama Makin Dalam
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:35 WIB

AI-CEPA Genap 5 Tahun: Evaluasi & Prospek Kerja Sama Makin Dalam

Wawancara Khusus: Chief Executive Officer Austrade, Paul Grimes​ Investor Australia bidik Danantara, tapi ada tantangan regulasi. 

Menanti Hasil Bersih-Bersih di Pasar Modal
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:21 WIB

Menanti Hasil Bersih-Bersih di Pasar Modal

Bareskrim saat ini tengah menyorot tiga kasus pasar modal, sementara OJK dan BEI memperketat berbagai aturan

INDEKS BERITA

Terpopuler