Kisruh Potensi Default Masih Memanas, IDB Tambah Kepemilikan di Jababeka (KIJA)

Rabu, 10 Juli 2019 | 10:35 WIB
Kisruh Potensi Default Masih Memanas, IDB Tambah Kepemilikan di Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) masih berlangsung. Silang pendapat soal notes yang diterbitkan Jababeka International B.V., anak usaha KIJA belum menemui titik terang.

Di tengah memanasnya kondisi di KIJA, salah satu pemegang sahamnya melakukan akumulasi. Per 8 Juli 2019 kepemilikan Islamic Development Bank (IDB) atas KIJA bertambah 15,15 juta saham. 

Dus, komposisi kepemilikan KIJA yang dikuasai IDB bertambah menjaddi 11,83%. Berdasar laporan kepemilikan efek 5% atau lebih, per 5 Juli 2019 IDB baru memiliki 11,76% saham emiten kawasan industri tersebut. 

Ini merupakan kali kesekian IDB menambah kepemilikan di KIJA. Per 28 Desember 2019, IDB baru memiliki 9,33% saham KIJA. Hingga Mei 2019, komposisi kepemilikannya sudah bertambah menjadi 10,933%.

Tidak ada informasi pada harga berapa transaksi pada 8 Juli 2019 itu digelar. Yang jelas, pada sesi pertama perdagangan 8 Juli 2019, harga saham KIJA di pasar reguler rata-rata ada di Rp 298,9%.

Suspensi

Terhitung sejak sesi kedua perdagangan hari yang sama, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham KIJA di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut. Martin Satria Bako, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI menyebut, langkah itu diambil menyusul surat yang dilayangkan KIJA lewat Budianto Liman, Sekretaris Perusahaannya.

Dalam surat tersebut, KIJA menyebut Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Juni 2019 telah menyetujui pengangkatan Soegiharto sebagai Direktur Utama dan Aries Liman sebagai Komisaris. Soegiharto dan Aries yang disokong PT Imakotama Investindo dan IDB mendapat persetujuan sebanyak 52,117% suara setuju. Pada saat berlangsungnya RUPST, Imakotama dan IDB masing-masing memiliki 6,39% dan 10,84% saham KIJA.

Nah, keputusan tersebut dilihat sebagai acting in concert dan adanya perubahan pengendalian berdasarkan syarat dan kondisi notes yang telah diterbitkan KIJA.

Hal ini, kata Budianto dalam suratnya, membuat perseroan wajib untuk memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes dengan harga pembelian sebesar 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta ditambah kewajiban bunga. 

Jika perseroan tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian tersebut, maka KIJA/Jababeka International BV akan berada dalam keadaan lalai atau default. Potensi default sangat besar mengingat posisi kas dan setara kas Jababeka pada akhir Maret 2019 hanya Rp 873,89 miliar. 

Potensi default dibantah Soegiharto. Dalam wawancara dengan KONTAN, Senin (8/7) Soegiharto menyebut, keputusan pengangkatan dirinya dan Aries Liman sepenuhnya merupakan keinginan pemegang saham publik yang jumlahnya mencapai 58%. Para pemegang saham publik ini tidak di bawah kendali IDB maupun Imakotama.

Yang tidak kalah pentingnya, tidak ada syarat yang dilanggar dari perjanjian penerbitan notes oleh Jababeka International BV. Walhasil tidak perlu ada penawaran pembelian kembali notes US$ 300 juta kepada para pembeli.

Baca Juga: Soegiharto Dirut Baru Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Menanggapi Isu Ancaman Default

Bagikan

Berita Terbaru

Konsumsi Listrik per Kapita Indonesia Melonjak
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:50 WIB

Konsumsi Listrik per Kapita Indonesia Melonjak

Konsumsi listrik per kapita Indonesia naik dari 1.411 kilowatt hour (kWh) pada 2024 menjadi 1.584 kWh pada 2025.

Optimalisasi Manajemen Risiko Suku Bunga
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:37 WIB

Optimalisasi Manajemen Risiko Suku Bunga

Pengelolaan investasi berbasis kewajiban kini menjadi keharusan bagi industri pensiun dan asuransi yang menghadapi kewajiban jangka panjang.

Mal Bersolek Menyiasati Perubahan Perilaku Pasar
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:30 WIB

Mal Bersolek Menyiasati Perubahan Perilaku Pasar

Pengelola pusat belanja alias mal tengah melakukan renovasi dan rebranding untuk mendongkrak okupansi.

Sarimelati Kencana (PZZA) Berharap Kinerja Positif Berlanjut
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:20 WIB

Sarimelati Kencana (PZZA) Berharap Kinerja Positif Berlanjut

Manajemen PZZA mencermati bahwa pemulihan daya beli masyarakat belum sepenuhnya membaik dan masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha.

Asuransi Beralih Haluan, Endowment Kian Dilirik
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 04:40 WIB

Asuransi Beralih Haluan, Endowment Kian Dilirik

Produk endowment yang menggabungkan proteksi dan manfaat pasti di akhir masa pertanggungan.                

Kejar Proyek, Konstruksi Ikut Terkerek
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 04:30 WIB

Kejar Proyek, Konstruksi Ikut Terkerek

Kebangkitan kredit konstruksi hanya faktor musiman.                                                         

Multifinance Pilih Diversifikasi Pembiayaan
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 04:30 WIB

Multifinance Pilih Diversifikasi Pembiayaan

Hingga November 2025, pembiayaan mobil baru Adira tercatat Rp 6,7 triliun atau sekitar 18% dari total portofolio. 

Steel Pipe Industry (ISSP) Melanjutkan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 04:20 WIB

Steel Pipe Industry (ISSP) Melanjutkan Ekspansi Bisnis

ISSP menyiapkan dana capex sekitar Rp 300 miliar untuk menyelesaikan proyek yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur tersebut.

Tanpa Insentif, Penjualan Mobil Listrik Tahun Ini Terancam Tersendat
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 04:05 WIB

Tanpa Insentif, Penjualan Mobil Listrik Tahun Ini Terancam Tersendat

Ketidakpastian kebijakan menyebabkan produsen kesulitan menentukan harga jual dan strategi produksi kendaraan listrik..

Menakar Peluang Solana Menembus Level US$ 200/SOL pada Kuartal Pertama 2026
| Jumat, 09 Januari 2026 | 09:43 WIB

Menakar Peluang Solana Menembus Level US$ 200/SOL pada Kuartal Pertama 2026

Untuk mencapai harga US$ 200, Solana perlu mengalami kenaikan lebih dari 45 persen dari kisaran harga saat ini.

INDEKS BERITA