Kisruh Potensi Default Masih Memanas, IDB Tambah Kepemilikan di Jababeka (KIJA)

Rabu, 10 Juli 2019 | 10:35 WIB
Kisruh Potensi Default Masih Memanas, IDB Tambah Kepemilikan di Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) masih berlangsung. Silang pendapat soal notes yang diterbitkan Jababeka International B.V., anak usaha KIJA belum menemui titik terang.

Di tengah memanasnya kondisi di KIJA, salah satu pemegang sahamnya melakukan akumulasi. Per 8 Juli 2019 kepemilikan Islamic Development Bank (IDB) atas KIJA bertambah 15,15 juta saham. 

Dus, komposisi kepemilikan KIJA yang dikuasai IDB bertambah menjaddi 11,83%. Berdasar laporan kepemilikan efek 5% atau lebih, per 5 Juli 2019 IDB baru memiliki 11,76% saham emiten kawasan industri tersebut. 

Ini merupakan kali kesekian IDB menambah kepemilikan di KIJA. Per 28 Desember 2019, IDB baru memiliki 9,33% saham KIJA. Hingga Mei 2019, komposisi kepemilikannya sudah bertambah menjadi 10,933%.

Tidak ada informasi pada harga berapa transaksi pada 8 Juli 2019 itu digelar. Yang jelas, pada sesi pertama perdagangan 8 Juli 2019, harga saham KIJA di pasar reguler rata-rata ada di Rp 298,9%.

Suspensi

Terhitung sejak sesi kedua perdagangan hari yang sama, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham KIJA di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut. Martin Satria Bako, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI menyebut, langkah itu diambil menyusul surat yang dilayangkan KIJA lewat Budianto Liman, Sekretaris Perusahaannya.

Dalam surat tersebut, KIJA menyebut Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Juni 2019 telah menyetujui pengangkatan Soegiharto sebagai Direktur Utama dan Aries Liman sebagai Komisaris. Soegiharto dan Aries yang disokong PT Imakotama Investindo dan IDB mendapat persetujuan sebanyak 52,117% suara setuju. Pada saat berlangsungnya RUPST, Imakotama dan IDB masing-masing memiliki 6,39% dan 10,84% saham KIJA.

Nah, keputusan tersebut dilihat sebagai acting in concert dan adanya perubahan pengendalian berdasarkan syarat dan kondisi notes yang telah diterbitkan KIJA.

Hal ini, kata Budianto dalam suratnya, membuat perseroan wajib untuk memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes dengan harga pembelian sebesar 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta ditambah kewajiban bunga. 

Jika perseroan tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian tersebut, maka KIJA/Jababeka International BV akan berada dalam keadaan lalai atau default. Potensi default sangat besar mengingat posisi kas dan setara kas Jababeka pada akhir Maret 2019 hanya Rp 873,89 miliar. 

Potensi default dibantah Soegiharto. Dalam wawancara dengan KONTAN, Senin (8/7) Soegiharto menyebut, keputusan pengangkatan dirinya dan Aries Liman sepenuhnya merupakan keinginan pemegang saham publik yang jumlahnya mencapai 58%. Para pemegang saham publik ini tidak di bawah kendali IDB maupun Imakotama.

Yang tidak kalah pentingnya, tidak ada syarat yang dilanggar dari perjanjian penerbitan notes oleh Jababeka International BV. Walhasil tidak perlu ada penawaran pembelian kembali notes US$ 300 juta kepada para pembeli.

Baca Juga: Soegiharto Dirut Baru Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Menanggapi Isu Ancaman Default

Bagikan

Berita Terbaru

Aliran Dana Asing Keluar Rp 2,49 Triliun, Dalam Sepekan IHSG Turun 3,25%
| Sabtu, 12 April 2025 | 09:52 WIB

Aliran Dana Asing Keluar Rp 2,49 Triliun, Dalam Sepekan IHSG Turun 3,25%

Kemarin, aliran dana asing net buy Rp 44,61 miliar. Namun, jika ditotal aliran dana asing keluar (net sell)  Rp 2,49 triliun selama sepekan.

Profit 32,48% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (12 April 2025)
| Sabtu, 12 April 2025 | 08:39 WIB

Profit 32,48% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (12 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (12 April 2025) 1 gram Rp 1.904.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 32,48% jika menjual hari ini.

Tunggu Respon Permintaan Pertemuan Prabowo-Trump
| Sabtu, 12 April 2025 | 07:28 WIB

Tunggu Respon Permintaan Pertemuan Prabowo-Trump

Kementerian Luar Negeri telah memulai negosiasi terkait pengenaan tarif  PresidenTrump terhadap Indonesia

Kenaikan Tarif Jalan Tol Tunggu Hasil Pemeriksaan SPM
| Sabtu, 12 April 2025 | 07:24 WIB

Kenaikan Tarif Jalan Tol Tunggu Hasil Pemeriksaan SPM

Menurut Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah ada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengajukan kenaikan tarif tol

Komoditas dan Tarif AS Ganggu Likuiditas Valas
| Sabtu, 12 April 2025 | 07:16 WIB

Komoditas dan Tarif AS Ganggu Likuiditas Valas

Pemerintah dinilai perlu menempuh jalan tengah untuk mengamankan likuiditas valuta asing dalam negeri

Rupiah Sepanjang Pekan Tertekan Tarif Trump
| Sabtu, 12 April 2025 | 06:41 WIB

Rupiah Sepanjang Pekan Tertekan Tarif Trump

Rupiah bergerak melemah sepanjang pekan ini. Tensi perang dagang yang meningkat menjadi penekan mata uang Garuda.

CEO Erajaya Food Jeremy Sim Nyaman Investasi di Instrumen Minim Risiko
| Sabtu, 12 April 2025 | 06:35 WIB

CEO Erajaya Food Jeremy Sim Nyaman Investasi di Instrumen Minim Risiko

 Investasi sesuai usia dan waktu. Kalimat itu menjadi pegangan Jeremy Sim, CEO Erajaya Food & Nourishment

Menyiangi Reksadana Saat Volatilitas Tinggi
| Sabtu, 12 April 2025 | 06:30 WIB

Menyiangi Reksadana Saat Volatilitas Tinggi

Di tengah volatilitas pasar keuangan, instrumen reksadana dipandang memiliki risiko lebih terukur dan lebih stabil. 

Ekspansi Pasar Surya Biru Murni Acetylene TBk (SBMA) ke Berbagai Sektor
| Sabtu, 12 April 2025 | 06:28 WIB

Ekspansi Pasar Surya Biru Murni Acetylene TBk (SBMA) ke Berbagai Sektor

Mengupas profil PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) dan strategi bisnis untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025

Bidik Dana Rp 5,89 Triliun, Solusi Sinergi Digital (WIFI) Menggelar Rights Issue
| Sabtu, 12 April 2025 | 06:15 WIB

Bidik Dana Rp 5,89 Triliun, Solusi Sinergi Digital (WIFI) Menggelar Rights Issue

Emiten teknologi milik Hashim Djojohadikusumo itu, berencana menerbitkan maksimal 2,94 miliar saham dengan nominal Rp 100.

INDEKS BERITA

Terpopuler